Meningkatnya Jumlah Lansia Dorong Eksekutif Usulkan Raperda Kesejahteraan Lansia

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada rapat paripurna (29/10/2019) Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X menyampaikan penjelasan raperda usulan eksekutif. Paku Alam X menyampaikan penjelasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia DIY yang masuk dalam bahan acara (BA) 39 Tahun 2019.

Paku Alam X menyampaikan persentase jumlah lanjut usia diproyeksikan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sebagai salah satu dampak dari meningkatnya usia harapan hidup penduduk. Meningkatnya jumlah lanjut usia tentu akan memunculkan persoalan-persoalan yang akan dialami.

Semakin meningkatnya jumlah dalam berbagai macam bidang dan sektor erat kaitanya dengan pelayanan yang harus didapatkan oleh kalangan lanjut usia. Paku Alam X menyebutkan delapan sektor yang perlu diberikan kepada lanjut usia.

Beberapa pelayanan yang diberikan yaitu pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, serta pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum. Selain itu, juga harus diberikan kemudahan dalam hukum, bantuan sosial, serta perlindungan sosial.

Berdasarkan penjelasan Paku Alam X, dalam mewujudkan kesejahteraan lanjut usia diperlukan  peningkatan kualitas hidup lanjut usia. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya kompleksitas persoalan yang terjadi semakin mendalam.

“Kualitas kelanjutusiaan terkait erat dengan kesejahteraannya baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sehingga kebijakan yang dilaksanakan harus mampu menjamin kualitas hidup lanjut usia,” tutur Wakil Gubernur DIY.

Paku Alam X berharap raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu turut berkontribusi dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*