Komisi A Sampaikan Penjelasan Raperda Usul Inisiatif DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Anton Prabu Semendawai mewakili DPRD DIY menyampaikan penjelasan raperda usulan inisiatif Komisi A dalam rapat paripurna Selasa (29/10/2019). Sebelumnya Komisi A telah melakukan rapat paripurna internal untuk menyepakati Raperda Pengelolaan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan dalam bahan acara (BA) 38 Tahun 2019.

Anton memberikan penjelasan bahwa wilayah perbatasan adalah titik pertemuan secara geografis, ekonomi, dan pelayanan publik antar daerah yang saling berbatasan. Permasalahan disampaikan Anton salah satunya dari infrastruktur publik yang masih kurang. Perdagangan manusia, perekonomian yang tidak berkembang, serta konflik sosial yang meningkat merupakan beberapa gambaran permasalahan yang ada di daerah perbatasan. 

“Pada dasarnya wilayah perbatasan merupakan wilayah pertemuan antara dua wilayah administrasi. Sumber daya alam (natural resources) dan masyarakat menjadi bagian komplementer pada satuan sistem fungsional bagi pembangunan pengembangan wilayah,” terangnya.

Pemerintah cenderung mengabaikan prasaranan di wilayah tersebut. Kenyataan tersebut semakin menjadi karena wilayah perbatasan dipahami sebagai konsep administrasi yang menjadi faktor pemisah antar daerah. Menurut keterangan Anton, keterbatasan pusat dalam mengintervensi wilayah perbatasan tersebut berdampak pada marjinalisasi kawasan.

Melalui Anton, DPRD DIY menyampaikan harapan besarnya agar usulan raperda ini dapat disetujui bersama untuk segera dibahas. “Harapannya raperda ini agar dapat menjadi pedoman untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan,” tutup Anton mengakhiri penjelasannya. (fda)

 

2 Comments

  1. Penyampaian seputar Ranpweda Inisiatif DPRD adalah Bagian dari Tugas Pokok yang melekat dengan Anggota DPRD maupun seluruh Perangkat di Dewan,sehingga amat penting ditingkatkan lantaran disinilah kualitas anggota DPRD diuji oleh khalak sebagai penyalur aspirasi rakayat di Parlemen

  2. Penyampaian seputar Ranpweda Inisiatif DPRD adalah Bagian dari Tugas Pokok yang melekat dengan Anggota DPRD maupun seluruh Perangkat di Dewan,sehingga amat penting ditingkatkan lantaran disinilah kualitas anggota DPRD diuji oleh khalak sebagai penyalur aspirasi rakayat di Parlemen

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*