Mitra Kerja Komisi D Sampaikan Laporan Keuangan TA 2019

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D mengadakan rapat kerja bersama mitra kerjanya pada Senin (15/06/2020) di Ruang Lobi Gedung DPRD DIY. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini mengadakan rapat kerja untuk melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DIY tahun anggaran 2019.

Dipimpin oleh Koeswanto, Ketua Komisi D, rapat dihadiri oleh Dinas Dikpora, Dinas Kebudayaan, Biro Bina Pemberdayaan Mayarakat, Dinas Kesehatan, RSJ Grhasia, dan RS Paru Respira. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan laporang keuangan yang terlaksana pada tahun anggaran 2019.

Dinas Kebudayaan menyampaikan bahwa Dinas Kebudayaan DIY mempunyai dua UPTD, yakni UPTD Museum Sonobudoyo Yogyakarta dan Taman Budaya Yogyakarta. Kedua UPTD tersebut sudah menjadi unit KPA sendiri.

Pada tahun anggaran 2019, Dinas Kebudayaan DIY beserta 2 UPTD tersebut mampu meraih pendapatan sebesar Rp 986.235.500,- dan mengelola anggaran belanja sebesar Rp 15.361.969.194,-. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp 761.800.000,- dan dapat direalisasikan sebesar Rp 968.235.500,- atau 129,46% dengan selisih Rp 224.435.500,-.

Belanja ditergetkan sebesar Rp 15.361.969.194,- dapat direalisasikan sebesar Rp 14.357.147.171,- atau 93,46% dengan selisih sebesar 1.004.822.023,-. Belanja sendiri terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Sementara Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat melaporkan bahwa jumlah anggaran 2019 adalah sebesar Rp 5.014.991.784,00,- dan laporan jumlah ekuitas akhir adalah sebesar Rp 349.905.336,80,-. Sedangkan realisasi penggunaan anggaran hingga akhir tahun 2019 adalah sebesar Rp 4.756.836.415,00,- yaitu 94,85% dari total anggaran.

Dapat dirincikan belanja tidak langsung sebesar Rp 1.811.211.335,00,- sebesar 98,14% dari total anggaran. Belanja langsung sebesar Rp 2.945.625. 080,00,- sebesar 92,94% dari total anggaran.

Selanjutnya Dinas Kesehatan yang diwakilkan oleh Pembajun Setyaningastutie, Kepala Dinas, menyampaikan bahwa pendapatan Dinas Kesehatan tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 37.697.800.000,00,- yang realisasinya adalah sebesar Rp 40.391.634.056,22,- sehingga realisasinya melebihi anggaran sebesar Rp 2.693.834.056,22,- atau total realisasi sebesar 107,15%.

“Belanja sendiri Dinas Kesehatan DIY ditetapkan sebesar Rp 187.957.215.609,84,- yang realisasinya adalah sebesar Rp 153.068.648.116,00,- sehingga kurang dari anggaran sebesar Rp 34.888.567.493,84,- atau 18,56%. Realisasi belanja sendiri terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung,” jelasnya.

Pembajun juga menjelaskan penyebab rendahnya serapan keuangan tahun anggaran 2019. Pertama, efisiensi belanja operasional kantor menyesuaikan kebutuhan. Kedua, efisiensi honor peserta kegiatan menyesuaikan kebijakan Pemda (PNS tidak boleh menerima honor peserta. Ketiga, efisiensi pembayaran JKK dan JKM untuk tenaga non PNS sesuai kebijakan daerah. Keempat, efisiensi hoPnor tim PSC119 karena ada personel yang mengundurkan diri. Kelima, efisiensi anggaran buffer analisa laboratorium KLB karena tidak terjadi KLB sebanyak yang diperkirakan. Keenam, efisiensi anggaran buffer survey PES karena menyesuaikan jumlah hasil penangkapan tikus. (fda)

                                                                                                                

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*