Sleman, dprd-diy.go.id – Kesiapan menghadapi aktivitas new normal terus dilakukan berbagai pihak. Termasuk salah satunya pondok pesantren. Menghadapi new normal, pesantren juga melakukan berbagai persiapan. Mempersiapkan aktivitas pelajaran bagi para santri merupakan salah satu persiapan yang dilakuakn dalam menghadapi new normal.
”Lembaga Pesantren sudah mulai menyiapkan diri, karena aktivitas pesantren juga harus dimulai. Termasuk para santri yang akan kembali ke pesantren untuk mulai belajar kembali,” ujar Pengasuh Pesantren As Salafiyah KH Zar’anudin disela-sela kunjungan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun. Pada Jumat (12/06/2020) kemarin, ikut dalam peninjauan ini Anggota DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin dan para staf pengajar pesantren.
Zar’an, sapaan akrabnya, menuturkan sebagai entitas pendidikan yang bertujuan mencetak para generasi penerus bangsa, lembaga pesantren juga memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan kegiatan pendidikan bagi para santri. Apalagi dalam proses belajar di pesantren sudah ada kurikulum yang sudah disusun bagi santri selama berada di pesantren.
”Kita berharap para santri bisa menyelesaikan pembelajarannya hingga tuntas terus sebelum terjun ke masyarakat. Meskipun selama pandemi ini, aktivitas pembelajaran terus berjalan secara online,” paparnya.
Dijelaskan Zar’an, menghadapi new normal di pesantren, pihkanya telah menyiapkan berbagai prosedur dan sistem yang disesuaikan dengan protokoler kesehatan bagi para santri. Seperti penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker hingga ruang isolasi mandiri bagi santri.
”Ada beberapa ruangan yang disiapkan untuk tempat karantina saat para santri datang,” terangnya.
Kedatangan para santri ke pesantren juga dilakukan secara bertahap. Setiap tahap, dibatasi antara 40 hingga 50 santri yang diperbolehkan hadir.
”Juga kita mulai tanggal 1 Juli mendatang dan tahap selanjutnya 15 hari setelah itu. Dan ini kita lakukan hingga nanti semua santri hadir semua. Dan syaratnya para santri harus membawa surat keterangan sehat bebas virus Covid-19 dari daerahnya masing-masing,” terangnya.
Sri Muslimatun menyambut baik upaya pesantren untuk kembali menjalankan aktivitas pendidikan pada kondisi new normal mendatang. Hanya, dirinya berpesan standar protokoler kesehatan harus tetap diberlakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru dari lingkungan pesantren.
”Protokoler kesehatan yakni pola hidup bersih dan sehat harus dijalankan maksimal. Kita pemda siap mendampingi,” tegasnya
Dijelaskan Muslimatun, kebijakan aktivitas pesantren dan santri diberlakukan sama dengan perguruan tinggi dengan mahasiswanya. Mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor 443/01352 tentang Panduan Penerimaan Kedatangan Mahasiswa dari Luar Daerah. Antara lain, para santri harus membawa surat keterangan sehat bebas covid dari daerah asal, melakukan karantina mandiri, melapor ke asrama dan pemerintah setempat.
”Santri bisa beraktivitas normal selama bisa menujukkan hasil hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) COVID-19 dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku,” terangnya.
Untuk lembaga pesantren, lanjut Muslimatun, juga harus memenuhi ketentuan yang sudah diatur. Antara lain melaporkan para santri yang datang dan kondisi kesehatannya secara berkala, menyiapkan fasilitas kesehatan dan ruang karantina mandiri yang memadai.
”Aktivitas pembelajaran dan ibadahnya juga harus dengan physical distancing selama masa pandemi ini,” sarannya.
Anggota DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, SE menambahkan, pemerintah wajib hadir ke lembaga pesantren dalam menghadapi situasi new normal. Sebab, keberadaan pesantren juga tidak kalah penting dengan entitas pendidikan lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
”Banyak mahasiwa di DIY yang juga tinggal di pesantren. Makanya, pemerintah juga harus hadir dengan kebijakannya dan memperhatikan pesantren menghadapi new normal ini,” tandas anggota FPKB DPRD DIY ini. (*)
Leave a Reply