Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 9 Tahun 2019 melanjutkan kembali pembahasan catatan dan rekomendasi dari Tenaga Ahli Fraksi (TAF) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2018. Pada Selasa (23/4/2019) Pansus BA 9 Tahun 2019 yang dipimpin oleh Tutiek Masria Widyo dan Wakilnya, Edy Susila, khusus membahas rekomendasi mengenai budaya dan keistimewaan DIY.
Beberapa TAF menyampaikan keresahannya terkait nilai keistimewaan DIY yang mulai dikesampingkan dan hanya fokus pada kegiatan seni budayanya. Erwin Nizar, TAF dari Fraksi Golkar menyampaikan selama ini kegiatan yang dimunculkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya sebatas pentas seni budaya Yogyakarta, namun tidak ada kelanjutannya berupa edukasi dan apresiasi terhadap keistimewaan DIY.
Berbicara terkait dana keistimewaan yang mencapai 1 triliun pada tahun 2018, Imam Sujangi, TAF Fraksi PAN menyarankan agar dialokasikan untuk pendidikan berbasi budaya, sedangkan Agus Marsudi, TAF Fraksi PKS mengusulkan agar dana keistimewaan menganggarkan untuk IKM berbasis kebudayaan.
Kembali pada persoalan nilai keistimewaan, Anang Sabtoni selaku TAF Fraksi Gerindra mengatakan bahwa tata kelola perencanaan program kegiatan dana keistimewaan tidak melibatkan DPRD DIY dalam perencanaannya. Pelaksanaan program dana keistimewaan dalam infrastruktur kebudayaan, belum pada menampilkan moralitas keistimewaan di pengetahuan nilai lokal Yogyakarta.
Selaras dengan yang dikatakan Edy, “Segalanya (seni kebudayaan) boleh, tapi tidak berlebih. Jangan lupa nilai moral kebudayaannya. Di DIY ini kebudayaan secara de facto sudah tampak, tapi secara de jure belum.” (fda)
Leave a Reply