Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Bukittinggi mengunjungi DPRD DIY pada Rabu (24/4/2019) untuk melakukan kunjungan kerja. Kunjungan yang dipimpin oleh Muhammad Nur Idris ini bertujuan mencari tahu teknis pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD DIY dalam rangka pembahasan LKPJ Walikota Bukittinggi.
Arif Noor Hartanto, Wakil Ketua DPRD DIY, menjelaskan secara teknis pembahasan LKPJ tidak jauh berbeda dari lainnya. Menurutnya sistematika pembahasan LKPJ yang digunakan DPRD DIY berbeda dari sebelumnya. Dimana pembahasan hanya dibuat menjadi satu pansus tanpa membagi anggota pansus menjadi beberapa bidang pembahasan.
“Untuk teknis sama, tapi dibentuk satu pansus saja, tidak dibagi sesuai konsentrasi bidang dalam komisi. Untuk saat ini ada 4 pansus, jadi kita bagi 55 anggota itu menjadi 4 pansus. Jumlah tersebut tidak memungkinkan jika Pansus Pembahasan LKPJ dibagi lagi menjadi beberapa bidang. Waktunya sendiri cukup singkat tidak sampai satu bulan, tanggal 25 ini kita rapur (rapat paripurna),” jelas Inung, panggilan akrab Arif Noor Hartanto.
Menurut Inung terdapat dua indikator yang menjadi fokus penekanan DIY, yaitu penurunan angka kemiskinan serta penurunan indeks kesenjangan pendapatan dan ketimpangan wilayah. Hal serupa juga dibenarkan oleh Suwantoro dari Bappeda DIY. Suwantoro menambahkan bahwasanya dalam pembahasan LKPJ ini fokus untuk mencermati beberapa indikator yang masih menjadi konsentrasi bersama sesuai RPJMD DIY tahun 2017-2022.
Menanggapi pertanyaan dari Syaiful Efendi, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Suwantoro menerangkan tindak lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap rekomendasi dari pansus pembahasan. “Ya kita setelah ini menyampaikan, dikoordinasikan dengan OPD. Kami sampaikan apa saja yang harus dievaluasi dan rekomendasinya, kemudian diadakan juga pemantauan. OPD juga sampaikan hasil tindak lanjut atas catatan dan rekomendai pansus,” terang Suwantoro. (fda)
Leave a Reply