Paguyuban Taksi Tolak Transportasi Ilegal

DSC_0002Maraknya transportasi online berdampak pada pendapatan taksi. Tidak hanya di Jakarta yang diwarnai demo besar-besaran oleh paguyuban taksi. Begitu juga di kota yang khas dengan jargon berhati nyaman. Namun, paguyuban taksi di DIY, mengaku memilih untuk beraudiensi di DPRD DIY guna menyuarakan penolakan terhadap transportasi ilegal.

Sutiman, koordinator dari Pamungkas Taksi secara gamblang mengemukakan penolakannya terhadap transportasi ilegal seperti gojek, grab car,dan uber car. Ia menganggap adanya transportasi ilegal dengan biaya murah menjadikan merosotnya pendapatan taksi yang telah jelas memiliki izin oprasi. Transportasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut diharapkan segera mendapatkan tindakan dari pemerintah. “Kami tidak menolak kemajuan teknologi, tapi kami menolak penyalahgunaan teknologi.” Ungkap Sutiman.

Sutata, Ketua Komisi C turut menyayangkan, dan mengakui transportasi umum harus memiliki izin oprasi. “Transportasi ilegal rawan menimbulkan persoalan-persoalan.” Tuturnya.

Terkait transportasi ilegal yang memanfaatkan kemajuan teknologi diakui Arif Budiono  merupakan hal yang kini menjadi tren. “Kita tidak bisa menolak kemajuan-kemajuan teknologi.” Ungkapnya. Namun, ia selalu berharap kemajuan teknologi membawa manfaat secara adil dan tidak merugikan pihak lain.

Adapun Hartanto dari Dishub (Dinas Perhubungan) DIY mengemukakan pentingnya transportasi berbadan hukum. Karena dengan adanya badan hukum, Dishub akan mudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia mengakui tranposrtasi yang dapat dijangkau dengan harga murah dan kemudahan akses melalui aplikasi online tersebut belum mendapatkan izin resmi.

Penuturan lain disampaikan oleh Afandi Ditlantas (Dinas Lalu Lintas)DIY. Ia dengan analogi Jawa-nya mendukung kesejahteraan paguyuban taksi. Ia menawarkan solusi agar aplikasi online dimanfaatkan oleh transportasi-transportasi yang telah berbadan hukum.

Di akhir audiensi, Dharma Setiawan sekaligus pimpinan forum audiensi menyatakan DPRD DIY akan meng-follow up dan mengfasilitasi agar apa yang dikeluhkan paguyuban taksi mendapatkan solusi tepat. Ia setuju bahwasanya aplikasi online digunakan untuk transportasi yang legal bukan yang ilegal. (S)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*