Pahami Transaksi Non-tunai Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Kunjungi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu, (31/01/2018) Sekretariat DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Sekertariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang Bapemperda Lantai 2 DPRD DIY. Tujuan dari kunjungan ini antara lain pembahasan mengenai masalah kepegawaian serta pembahasan mengenai transaksi penerimaan pendapatan daerah DIY dan transaksi pembayaran melalui mekanisme non tunai yang dilakukan di DPRD DIY.

Dalam hal ini, Kabag umum dan keuangan Sekertariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H. Trio Prasetyo Prahasto, S.Sos, M.Ap ingin bertukar pikiran terkait ‘mekanisme pembayaran non tunai akan di terapkan di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, bagaimana pelaksanaannya di DPRD DIY’.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DIY, Pujiati, S.E, M.M mengatakan bahwa ‘pembayaran non-tunai disini (DPRD DIY) menghadapi tantangan di beberapa hal, namun kami menemukan penyelesaiannya. Selain itu juga di DIY terkait  pembayaran non-tunai ini sudah diatur dalam Pergub, maka hal tersebut lebih mudah bagi kami. Seperti Transaksi penerimaan pendapatan daerah dengan nominal di atas 500.000 harus dilaksanakan secara non tunai’.

Diskusi berlangsung hangat di sambut dengan tanya jawab lebih mendalam. Pertemuan  ini di akhiri dengan mengabadikan momen ini dengan foto bersama. (az/tk/ina)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*