Jogja, dprd-diy.go.id – Pada hari Rabu (17/11/2021) DPRD DIY diadakan Public Hearing yang dihadiri oleh TNI, POLRI, dan Ormas lain guna menyampaikan dan mendengarkan masukan dari masyarakat mengenai Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang tenagh dibahas oleh pansus.
Hendro Muhaimin, Kabid Pendidikan dan Penelitian Pusat Studi Pancasila UGM menyampaikan, bahwa terdapat 5 isu strategis Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yaitu, Pendidikan dan Wawasan Pancasila, Inklusi Sosial, Keadilan Sosial, Pelembagaan Pancasila, dan Keteladanan Pancasila.
“Pendidikan Pancasila harus terus ditanamkan karena ternyata DIY masuk 10 besar daerah dengan intoleransi yang tinggi, jika kita hanya melihat dipermukaan memang tidak nampak namun jika kita melihat kedalam terdapat banyak fenomena intoleransi dan konflik sosial di DIY, kita juga harus paham mengenai UU No. 13 Tahun 2012 mengenai Yogyakarta Istimewa,” jelas Hendro.
Badrun selaku Lektor Kepala UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa UNESCO mengagas 4 pilar Pendidikan yakni learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together, dan keempat pilar tersebut tercermin dalam Pancasila.
“Kita paham dengan isi pancasila, namun, kurang bisa menjiwai Pancasila. Masalahnya hari ini yang kita hadapi kurangnya mengimplementasikan Pancasila. Pancasila itu udah selesai, tapi yang harus kita tegaskan bagaimana mengimplemntasikan nilai-nilai pancasila ini dalam kehidupan sehari-hari. Saya juga merasa janggal dengan pernyataan bahwa pancasila sebagai pilar, padahal pancasila seabagai dasar negara, sebagai pondasi, landas, (yang mendasar), sebutan itu harus diperhatikan karena pilar dengan dasar memiliki makna yang berbeda,” tegas Lobo selaku Ketua pusat studi Pancasila UPN Yogyakarta.
“Usaha kita untuk terus menggaungkan Pancasila pasti akan sampai pada rakyat, karena Pancasila lahir dari rakyat itu sendiri,” pungkas Ketua Pansus, Eko Uswanto, sekaligus menutup forum public hearing. (nmr)
Leave a Reply