Pansus Mulai Bahas Draf Raperda Penanggulangan HIV dan AIDS

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (31/10/2022) Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 32 Tahun 2022 membahas Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Retno Sudiyanti, S.H. dan dihadiri sejumlah jajaran OPD terkait. 

Pada rapat tersebut, Retno berharap raperda ini bisa mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan masyarakat DIY khususnya yang terinfeksi HIV/AIDS.

Reza Agung Dwi dari Biro Hukum DIY menjelaskan bahwa dalam hal ini, memiliki tugas dalam penataan khususnya dari segi drafting. Ia juga mengatakan bahwa telah mengakomodir saran dari DP3AP2 DIY mengenai status Anak-Anak dengan HIV-AIDS (ADHA) dan untuk penyebutan Orang dengan HIV (ODHIV) sudah ditindak lanjuti dan dikaitkan pada pasal 7, 10, 26, 28, 29, 31, 32, dan 34.

Wakil Ketua Pansus, Andriana Wulandari, S.E. menanggapi raperda tersebut dimana menurutnya ketegasan pencegahan dari awal harus dilakukan dan hal ini harus diwajibkan kepada seluruh masyarakat DIY. Sehingga hal tersebut dapat dijadikan payung hukum di dalam perda tersebut.  

“Peningkatan HIV/AIDS yang ada di DIY semakin hari semakin meningkat harusnya menjadi keprihatinan kita bersama,” ungkap Andriana. (ae)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*