Pansus Raperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Sampai pada Tahap Sinkronisasi

Jogja, dprd-diy.go.id – Jum’at (28/12/2018) DPRD DIY menyelenggarakan Rapat Kerja Panitia Khusus Bahan Acara No 28 Tahun 2018 dengan agenda Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Raker Pansus bertempat di Ruang Bapemperda Lantai 2 Gedung DPRD DIY dan dipimpin oleh Bambang Chrisnadi selaku Ketua Pansus. Dalam rapat tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda DIY, Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Biro Tata Pemerintahan DIY, dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Pada Rapat Pansus kali ini, Bambang Chrisnadi selaku Ketua Pansus menyampaikan bahwa sepakat dengan hasil fasilitasi yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri. Beliau juga menyampaikan bahwa ada sedikit penambahan untuk nomenklatur pada tata ruang. (mc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*