Pansus Siap Finalisasi Laporan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Melanjutkan penyusunan catatan dan rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2023, Andriana Wulandari, S.E., Ketua Pansus BA 9, melaksanakan rapat kerja bersama Tenaga Ahli Fraksi DPRD DIY dan Tim Penyusun pada Senin (6/5/2024). Rapat ini berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY.

Andriana menyampaikan bahwa setelah melewati proses pembahasan, konsultasi dan juga public hearing bersama akademisi serta masukan dari tenaga ahli, saat ini laporan catatan dan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Gubernur akan memasuki tahap finalisasi dan harmonisasi.

”Saya rasa kita serahkan kepada tim ahli untuk merapikan dari hasil kemaren karna tidak ada tambahan, kalau memang nanti dirasa ini sudah berarti tanggal 8 Mei nanti akan melaksanakan finalisasi dan harmonisasi habis itu selesai tinggal di rapat paripurna kan tanggal 20,” ungkap Andriana.

Arif Noor Hartanto, Selaku tenaga ahli fraksi PAN, menyampaikan bahwa produk pansus ini nantinya akan terdiri dari laporan yang dibacakan dalam rapat paripurna dan buku besar yang berisi catatan dan rekomendasi dari pansus secara lengkap.

”Produk dari pansus ini nanti ada dua satu laporan yang akan dibacakan oleh pimpinan pansus didalam rapat paripurna dprd, yang kedua adalah buku besar terkait dengan catatan dan rekomendasi dari panitia khusus yang nanti akan menjadi lampiran keputusan DPRD DIY,” kata Arif, koordinator tenaga ahli penyusun.

Selain itu, Arif juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang memang harus dibenahi baik dari sisi tata naskah, konsistensi didalam line maupun spacing, tata letak huruf dan penyesuaian tabel sehingga perlu dilakukan finishing terlebih dahulu.

Secara substansi dan muatan materi, mulai dari bidang pemerintahan urusan keistimewaan sampai dengan bidang kesra sudah bisa ditampilkan dengan lengkap. Secara rinci, hasil pemikiran dan usulan-usulan dari tenaga ahli sudah masuk dalam laporan.

Pada akhir rapat, Andriana memberikan kewenangan kepada tim penyusun untuk menyelaraskan dan memasukkan catatan, usulan serta rekomendasi dari hasil rapat sebelumnya, terutama dari narasumber saat melaksanakan public hearing dengan penggunaan redaksi yang tepat.

”Karena ini catatan usulan rekomendasi jadi menurut saya para narasumber kemarin sudah memberikan masukan yang luar biasa jadi itu dimasukan. Nanti tinggal panjenengan semua itu memasukan perbidang, dimanasih usulan ini dimasukan dari narasumber,” Andriana menjelaskan konsep penyusunan catatan dan rekomendasi kepada tim penyusun. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*