Pansus Tatib DPRD DIY Telah di Bentuk

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (4/10/2019) DPRD DIY memiliki agenda rapat paripurna untuk persetujuan dan penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD DIY Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib (tatib) dalam Bahan Acara 32 Tahun 2019.

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua Suharwanta dan didampingi oleh Anton Prabu Semendawai wakil ketua DPRD DIY.

Suharwanta menyampaikan, “Sesuai dengan hasil rapat Pimpinan dalam rangka membahas draf tentang tatib DPRD DIY diambil kesepakatan merekomendasikan untuk dibentuk Pansus. Pimpinan DPRD mengirim surat kepada Fraksi-Fraksi untuk menugaskan anggota-anggotanya dalam BA 32 tahun 2019 tersebut,” tuturnya.

Susunan personalia dan anggota Pansus Rancangan Tatib sebagai berikut:
1. Drs. ASLAM RIDLO M.AP (Fraksi PKB) : Ketua merangkap anggota
2. Hj. RANY WIDAYATI, S.E., M.M (Fraksi P. GOLKAR): Wakil ketua merangkap anggota
anggota :
3. EKO SUWANTO, ST, M.Si (Fraksi PDIP)
4. JOKO B. PURNOMO (Fraksi PDIP)
Drs. SUDARTO (Fraksi PDIP)
5. WAHYU PRADANA ADE PUTRA, S.Psi (Fraksi PDIP)
6. AGUS SUMARTONO, S.SI (Fraksi PKS)
7. SOFYAN SETYO DARMAWAN, ST., M.Eng. (Fraksi PKS)
8. DANANG WAHYU BROTO, SE, M.SI (Fraksi P. Gerindra)
9. IKA DAMAYANTI FATMA NEGARA, S. IP. (Fraksi P. Gerindra)
10. ARIF SETIADI, S.IP. (Fraksi PAN)
11. drg. HJ. HANUM SALSABIELA, MBA (Fraksi PAN)
12. SYUKRON ARIF MUTTAQIN, S.E (Fraksi PKB)
13. SUPARJA, S.IP (Fraksi NASDEM PSI PD)
14. Ir. WIDI SUTIKNO. M.Si. (Fraksi NASDEM PSI PD)

Susunan personalia disetujui segenap anggota dewan dan ditindaklanjuti dengan penanda tangan pembentukan pansus dalam keputusan dewan. Pansus ini bertugas menyusun rancangan perubahan Tatib DPRD DIY pansus di beri waktu mulai dari 4 – 14 oktober 2019 dapat di perpanjangan dengan keputusan dewan. Pansus wajib melaporkan secara tertulis dalam rapat konsultasi. (az)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*