Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (7/10/2019) Pansus Tatib melanjutkan pembahasan yang sebelumnya oleh kelompok kerja (Pokja) sudah membahas rancangan perubahan tata tertib DPRD DIY. Pembahasan dilanjutkan mulai pasal 90 draft mengusulkan pembacaan teks Pancasila pada saat rapat paripurna di tambahkan sebelumnya Rapat paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diakhiri
dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Pansus selanjutnya akan melaksanakan fasilitasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Hasil fasilitasi akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk penyempurnaan rancangan peraturan DPRD ini, ungkap Rany Widayati Wakil Ketua Pansus saat memimpin rapat. (az)
Leave a Reply