Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (31/03/2023) DPRD DIY menggelar rapat kerja panitia khusus (BA No. 8 Tahun 2023) bersama OPD terkait yang dipimpin langsung oleh Sofyan Darmawan, S.T., M.Eng. selaku Ketua Pansus untuk mendengar paparan dari eksekutif terkait poin-poin keberhasilan dan hal-hal yang belum dapat tercapai dalam LKPJ Gubernur DIY tahun anggaran 2022 dengan tujuan untuk memudahkan dalam pembuatan rekomendasi-rekomendasi kedepannya.
Menanggapi hal tersebut, Beny Suharsono, M.Si. selaku kepala Bappeda DIY menjelaskan bahwa LKPJ adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah yang memuat keberhasilan dan hal-hal yang belum dapat mencapai indikator kinerja.
Hal tersebut untuk mewujudkan visi RPJPD DIY 2005-2025 dan RPJMD DIY 2017-2022 yang saling berkesinambungan yang dilakukan dalam misi meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban. Serta mewujudkan tata pemerintah yang demokratis.
Melihat dari hasil jumlah indikator kinerja Pemda DIY 2022, terdapat 33 indikator kinerja dimana 20 indikator diantaranya sudah tercapai sebesar 100% dan bahkan lebih, namun masih terdapat 13 indikator yang belum mencapai 100%.
Sehingga rekapitulasi indikator pada semua urusan tahun 2022, terdapat total indikator semua urusan mencapai 86 indikator dengan total persentase 100%. Dengan total indikator yang tercapai sebesar 84,88% atau 73 indikator dan total indikator yang tidak tercapai mencapai 13 dengan persentase 15,12% dengan 3 indikator diantaranya tidak ditemukan karena adanya akreditasi bulanan, triwulan dan tahunan.
Dalam paparan tersebut H. Muhammad Yazid, S.Ag. selaku wakil Ketua Pansus BA No.8 Tahun 2023 merekomendasikan agar perguruan tinggi mempunyai peran terhadap permasalahan mendasar di DIY sehingga beliau mendukung untuk adanya kerjasama antara pemda DIY dan perguruan tinggi.
Sofyan juga mengingatkan kembali agar dapat kembali pada tujuan keistimewaan yaitu untuk peningkatan kesejahteraan dan ketentraman. Ia juga menghimbau untuk perlunya peningkatan kesadaran dari masyarakat agar apa yang menjadi harapan tentang keistimewaan itu bisa bermuara bersama antara RPJPD DIY 2005-2025 dan RPJMD DIY 2017-2022.
“Masukan semua pihak, khususnya catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY diharapkan menjadi simpul kolaboratif dalam membangun DIY menuju tatanan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Diharapkan perkuatan sinergi diantara kita semua dapat terus berlanjut dan semakin meningkat untuk melakukan yang terbaik demi keberlangsungan masa depan dan kesejahteraan bersama” ungkap Beny. (ang/gy)
Leave a Reply