
Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (27/09/2022) Tenaga Ahli Fraksi DPRD DIY menyampaikan beberapa pembahasan sebagai bahan Pokok – Pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD tahun 2024. Pembahasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn. dan didampingi oleh Anggota DPRD DIY, Dr. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M. dan kegiatan dipandu oleh Tenaga Ahli Fraksi PKS, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan, Tenaga Ahli Fraksi Nasdem-PSI-PD.
Susanto Budi Raharjo, S.H., M.H. dari Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY menyampaikan pemaparannya terkait beberapa rekomendasi-rekomendasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD Tahun 2024. Pertama, rekomendasi mengenai Penanganan dan Pemulihan Paska Pandemi Covid-19 dimana ia menerangkan bahwa Pemda DIY hendaknya melakukan langkah percepatan vaksinasi booster hingga mencapai angka 100% demi keamanan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi diprioritaskan pada pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 antara lain sektor pariwisata, usaha kuliner, UMKM dan pelaku ekonomi sektor informal lainnya yang terdampak.
Kedua, terkait rekomendasi Perkembangan Teknologi Informasi yakni perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM TIK Pemda DIY sehingga dapat dilakukan pemerataan sesuai dengan kebutuhan pengembangan Jogja Smart Province dan implementasi dari SPBE yang sesuai dengan kebutuhan OPD.
Selanjutnya pemaparan dari Tenaga Ahli Fraksi Nasdem-PSI-PD, Cornus Dwisaptha H. pertama, menjelaskan terhadap rekomendasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yakni percepatan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana publik yang merupakan kebutuhan besar di wilayah selatan sehingga konektivitas antar kalurahan dapat terwujud dan prioritas pemda pembangunan kawasan selatan perlu diselaraskan dengan pembangunan di kawasan tengah dan utara agar tidak mengakibatkan ketimpangan wilayah baru dalam 5 (lima) tahun ke depan.
Kedua, terkait rekomendasi urusan pendidikan dimana dapat mewujudkan masyarakat yang sehat dan berpendidikan dengan prioritas pada pencapaian masyarakat yang sehat, berpendidikan dan berprestasi melalui olahraga.
Ketiga, rekomendasi pada urusan kesehatan, yakni pada indikator terbaru disesuaikan dengan pusat, baik indikator pembangunan, sarana dan prasarana dan tenaga medis dan perlunya memperhatikan tumbuh kembang anak dan pendidikan anak mandiri di masa pandemi dan imunisasi anak, pemberian makanan tambahan, meningkatkan layanan dasar kesehatan berupa sarana rumah sakit dengan standar dan pemerataan tenaga medis (dokter spesialis) untuk wilayah selatan DIY dan wilayah tertinggal untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduk.
Keempat, tekait rekomendasi urusan sosial yakni perlunya melakukan verifikasi data penduduk miskin untuk validitas data sehingga tidak terjadi salah sasaran ketika dilakukan pemberian bantuan sosial dan peningkatan layanan pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terutama bagi warga miskin, gepeng dan PMKS lainnya.
Selanjutnya pemaparan terakhir yang dilakukan oleh tenaga ahli fraksi PKS, Suharmanta, S.Pd, SE, MM. menerangkan pokok-pokok pikiran DPRD DIY terhadap RKPD tahun 2024. Pertama, mengenai rekomendasi DPRD DIY terhadap Reformasi Kalurahan dimana perlunya meningkatkan kapasitas perangkat kalurahan, meningkatkan perekonomian kalurahan, Bumdes, produk unggulan desa, kemudahan modal di desa dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa/kalurahan.
Kedua, terkait dengan rekomendasi Trans Nasional di DIY yang mengutamakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) DIY dalam pekaksanaan program Trans Nasional DIY, mensinergikan proyek trans nasional dengan pembangunan di DIY dan mengoptimalkan objek-objek wisata di DIY agar sinergi dengan program trans nasional DIY.
Ketiga, terkait dengan pokok-pokok pikiran urusan koperasi, usaha kecil dan menengah yakni perlunya mendorong koperasi dan UMKM untuk bisa terlibat dalam program industri. Keempat, terkait rekomendasi pariwisata dimana perlunya pelatihan dan sertifikasi bagi SDM pelaku pariwisata dan penggunaan dana istimewa untuk menunjang pariwisata di DIY melalui desa wisata. Kelima, terkait dengan pokok pikiran DPRD urusan perdagangan dimana perlunya peningkatan ekspor komoditas DIY dengan pendampingan dari pemerintah daerah DIY.
Pokok-pokok pikiran DPRD DIY terakhir yaitu terkait dengan urusan perindustrian yakni produk-produk DIY harus memiliki nilai tambah yang lebih dari pesaingnya dengan berbasis warisan budaya dan fasilitasi IKM dalam meningkatkan produktifitasnya. (ae)
Leave a Reply