
Jogja, dprd-diy.go.id – Asosisi petani tembakau menyampaikan keluhannya atas rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun 2022. Kamis (30/09/2021), asosiasi ini mendatangi DPRD DIY melakukan audiensi yang diterima oleh Nuryadi, Ketua DPRD DIY didampingi oleh Andriana Wulandari, Anggota Komisi D DPRD DIY.
Kedatangannya pada kesempatan ini bertujuan untuk meminta dukungan DPRD DIY untuk menolak kenaikan cukai tersebut. Selain itu, para petani tembakau menuntut bagi hasil cukai yang telah diterima oleh Pemda DIY.
Pada pertemuan ini disampaikan bahwa keuntungan bagi hasil didapat sebesar 10,07 miliar rupiah untuk seluruh kabupaten dan kota serta provinsi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 230 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari Permenkeu 206 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Kami meminta Pemda DIY untuk taat pada aturan sesuai Permenkeu Nomor 206 Tahun 2020 dan segera merealisasikan dana bagi hasil,” Waljid Budi Lestarianto, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok DIY menyampaikan aspirasi.
Menurutnya Pemda DIY belum memberikan adanya kejelasan terkait bagi hasil cukai hingga saat ini. Tertuang di dalam aturan tersebut bahwa salah satu bentuk bagi hasil tersebut adalah pemberian fasilitas kepada para pekerja rokok dan tembakau.
“Kami dari pekerja sampai saat ini tak ada kejelasan dana bagi hasil cukai tembakau ini. Peningkatan kapasitas SDM maupun BLT belum ada,” imbuhnya.
Sementara Nuryadi mengungkapkan bahwa DPRD DIY akan membantu para petani tembakau dan pekerja rokok untuk mendapatkan kejelasan bagi hasil cukai dari Pemda DIY.
“Ya kita akan kawal masalah ini dan propinsi lain diharapkan juga kompak ikut memperjuangkan,” ungkap Nuryadi.
Aria Nugrahadi, Kepala Disnakertrans DIY, mengungkapkan sejauh ini bagi hasil cukai di DIY telah diberikan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penerima dana bagi hasil ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Selain dari DTKS juga lewat koperasi serikat pekerja,” imbuhnya. (fda)
Leave a Reply