Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Godean pada Senin (23/12/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memediasi lintas instansi agar para pedagang dapat segera menempati kembali Pasar Induk Godean sebelum Natal dan Tahun Baru 2025.
Dipimpin oleh Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., audiensi ini juga diikuti oleh beberapa anggota Komisi B DPRD DIY, yakni Yan Kurnia Kustanto, S.E., Tri Nugroho, S.E., Basit Sugiyanto, S.E., M.M., serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Andriana menyampaikan bahwa meski permasalahan Pasar Godean merupakan kewenangan Kabupaten Sleman, DPRD DIY tetap berkomitmen menjembatani persoalan antara pedagang dan instansi terkait.
“Kami hadir untuk mendengarkan keluh kesah dan menjembatani permasalahan ini. Meski ranahnya adalah Kabupaten Sleman, kami mengundang dinas terkait untuk mencari solusi bersama. Semoga ada titik temu hari ini, namun jika belum, akan ada tindak lanjut ke depannya,” ungkap Andriana dalam rapat yang berlangsung di Ruang Lobby Lt. 1 DPRD DIY.
Ruby Ribut, perwakilan APPSI Pasar Godean, menekankan pentingnya segera menempati pasar yang telah selesai direvitalisasi. Namun, ia menyayangkan persoalan parkir yang menjadi alasan penundaan relokasi.
“Pasar Godean ini tidak pernah ada lahan parkir, namun parkir dijadikan alasan. Namanya pasar ya pasti macet. Kalau pasar yang kita tunggu ini pembeli, bukan masalah parkir. Kalau masalah parkir sampai besok juga tidak akan rampung. Pasar ini sudah bagus, yang meresmikan Presiden, Gubernur dan Bupati tapi kenapa harus nunggu parkirnya yang blm jadi? Kami ingin segera pindah bersama teman-teman,” ungkap Ribut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan, menjelaskan bahwa keberadaan lahan parkir menjadi salah satu syarat penting dari Kementerian Perdagangan. Pihaknya telah berupaya menyediakan lahan parkir dengan melakukan tukar guling lahan dengan Bapelkes yang berada di sebelah utara pasar.
“Dengan jumlah pedagang mencapai 1.837, lahan parkir adalah bagian penting untuk menunjang aktivitas pasar. Kami sudah merencanakan zonasi dan mengomunikasikan teknisnya dengan pedagang sejak Februari 2024,” jelas Rasyid.
Sementara itu, Inten, seorang pedagang kelontong, berharap proses pembagian zonasi dilakukan secara transparan dan adil.
“Pembagian zonasi ini menyangkut rezeki kami hingga anak cucu. Jika awalnya sudah tidak adil, tidak akan ada berkahnya. Kami harap semuanya terbuka, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Pada akhir diskusi, Andriana menekankan bahwa diperlukan kepastian waktu pelaksanaan relokasi. Selain itu, sosialisasi mengenai penggunaan sarana dan prasarana harus segera dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut setelah pertemuan siang ini. Pihaknya juga menegaskan bahwa proses parkir dan perpindahan pedagang harus tetap berjalan sesuai rencana. Mengenai anggaran, beliau menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang ada dan mencari aturan yang tidak melanggar hukum agar dapat menjadi dasar yang kuat untuk mendorong pedagang pindah.
“Kita perlu kepastian waktu pelaksanaan relokasi. Sosialisasi mengenai penggunaan sarana dan prasarana juga harus segera dilakukan. Proses penyediaan lahan parkir harus tetap berjalan, dan proses perpindahan pedagang juga harus segera dilaksanakan sesuai rencana. Kemudian, untuk anggaran, kita harus mengikuti mekanisme yang ada. Cari aturan atau pasal yang tidak melanggar hukum, tetapi bisa menjadi dasar untuk mendorong pedagang agar bisa pindah,” ujar Andriana.
Lebih lanjut, Andriana meminta Ruby Ribut untuk segera membuat surat audiensi kepada DPRD Sleman agar proses ini dapat dilaksanakan secepatnya. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa para pedagang mendapatkan tempat yang sesuai dengan harapan mereka, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan transparansi.
Sebagai penutup, Andriana berharap perekonomian pedagang dapat segera bangkit. Ia juga menggarisbawahi perlunya mencari aturan dan langkah konkret untuk pengundian penempatan kios sambil menunggu mekanisme lahan parkir terus berjalan. Andriana juga berharap agar Pasar Godean dapat menjadi ruang yang mendukung kesuksesan bagi semua pihak yang terlibat. (dta)
Leave a Reply