Pelajari Keterbukaan Informasi Publik, DPRD DIY Studi Tiru ke Kota Madiun

Kota Madiun – Mengetahui pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja untuk studi tiru ke Dinas Kominfo Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (13/5/2024). Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Diskominfo Kota Madiun Robertha Juvita didampingi jajaran dinas setempat.

Bersama dengan Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., dan Pemda DIY terkait, Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi Dinas Kominfo Kota Madiun.

“Kami dari Komisi A bersama Pemda DIY, sebelumnya terima kasih sudah diterima dengan baik di sini. Ini merupakan lanjutan dari perjalanan kami sebelumnya di Surabaya dan hari ini kami berkunjung di Kota Madiun,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat berkunjung di Kota Madiun, Senin.

Melalui kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD DIY melihat bahwa informasi publik di Kota Madiun telah dikelola secara baik. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga profesional dalam hal terus melayani masyarakat serta mendapatkan dukungan kesejahteraan dari pemda menjadi factor pendorong baiknya pengelolaan informasi tersebut.

“Termasuk untuk PPID tidak ada insentif tetapi ada remunerasi. Selain itu, ada tim-tim pendukung yang bisa membantu mengoptimalkan PPID itu sendiri. Saya kira keterbukaan informasi publik di Kota Madiun keren dan menginspirasi daerah lain,” kata Eko.

Dalam studi tiru tersebut berbagai hal dibahas untuk bisa diterapkan di DIY, antara lain terkait dengan teknis pelaksanaan, SDM, dan penganggaran. Menurut Eko, apa yang dilakukan Pemda Kota Madiun menjadi inspirasi untuk daerah lain.

Eko menambahkan sebelumnya pihaknya telah mengunjungi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Surabaya. Sampai saat ini, DPRD bersama Pemda DIY berkomitmen untuk menghadirkan keterbukaan informasi yang maksimal.

Oleh karena itu, DIY belajar ke sejumlah daerah yang dianggap telah menerapkan keterbukaan informasi publik dengan baik, salah satunya Kota Madiun. Kota Madiun dipilih karena daerah tersebut selalu mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, pernah mencapai nilai tinggi, yakni 99,25.

“Intinya kami memiliki komitmen yang kuat untuk terus menyajikan informasi yang transparan, terbuka, serta memperbanyak dialog-dialog dengan masyarakat terkait APBD, kebijakan, perizinan, dan lain sebagainya. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah dengan belajar ke daerah lain termasuk di Kota Madiun ini,” ungkap Eko.

 

Sumber : Antara Jatim

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*