
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan DPRD Pacitan terkait pembahasan raperda tentang revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan.
Rapat ini dibuka oleh Eko Suwanto, S.T., M.Si., ketua Komisi A dan dilanjutkan dengan sambutan serta terima kasih oleh ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono
Pada ucapan pembukanya, Ronny menyampaikan bahwa tujuan dari DPRD Pacitan berkunjung di DPRD DIY adalah untuk meminta arahan kepada DPRD DIY dalam pembentukan raperda nilai pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Pertama, terima kasih Pak Eko kami telah diterima disini dan kedua kami mohon untuk diberikan masukan dan arahan tentang Raperda ini” Ungkap Ronny.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh DPRD Pacitan, Eko menjelaskan bahwa DPRD DIY dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 hanya berpedoman pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Hal ini karena pada awalnya tidak terdapat satupun daerah yang membentuk perda tersebut.
“Perda ini memang melalui perjuangan dan perjalan yang menarik, karena pada waktu itu belum ada rujukan, tidak ada satu daerah yang membentuk perda ini, dan satu-satunya rujukan hanya Permendagrri 71 Tahun 2012”. Ungkap Eko.
Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa DPRD DIY dalam membentuk perda tersebut tidak hanya dilakukan dalam rapat saja, namun dilakukan dengan napak tilas seperti mengunjungi tempat yang memiliki nilai-nilai pancasila dan berkaitan kepada Bung Karno.
Setelah adanya penjelasan dari Eko, pihak OPD DIY kemudian memberikan tanggapan bahwa Perda Nomor 1 DIY Tahun 2012 memiliki tiga agenda besar yaitu Sinau Pancasila di 78 kecamatan se-DIY, Sinau Bhinneka Tunggal Ika 60 lokasi se-DIY, serta Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Teorirsme di 78 lokasi se-DIY.
Berdasarkan ketiga agenda tersebut, DPRD DIY bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam implementasinya di lapangan.
“Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2022, mempunyai tiga agenda meliputi Sinau Pancasila, Sinau Bhinneka Tungga Ika, dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme.” Ungkap perwakilan OPD DIY.
Setelah mendengarkan masukan, DPRD Pacitan kemudian mengucapkan terima kasih atas bantuan dan arahan yang diberikan oleh DPRD DIY dengan dibantu oleh OPD DIY terkait perjalanan pembentukan Perda Nomor 1 Tahun 2022 DIY. (Han)
Leave a Reply