Bali, dprd-diy.go.id – 9/6/2021 Perjalanan Dinas dalam rangka Tugas Peliputan Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 mendampingi Dinas Pariwisata Provinsi DIY untuk koordinasi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam rangka Peningkatan Kerjasama melalui Program Travel Coridor dan Peningkatan Promosi dalam rangka mencari masukan untuk dalam rangka Strategi dan Kebijakan Percepatan Pemulihan Pariwisata Bali dan sekaligus memulihkan perekonomian Bali.
Kunjungan Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Wahyu Broto, SE, M.Si. beserta anggota Komisi B DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Ir. Atmaji, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum., Drs. Sudarto, Tustiyani, SH., RM. Sinarbiyat Nujanat, SE., Muh. Ajrudin Akbar, Sos., Nurcholis Suharman, SIP., M.Si., Ir. Widi Sutikno, M.Si.
Pandemi Covid 19 telah memukul dunia pariwisata di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sampai sekarang tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan situasi ini akan berakhir. Kami mohon informasi kondisi terkini pariwisata di Provinsi Bali. Bagaimana tingkat kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara, lama tinggal, belanja wisatawan dan kondisi perekonomian pada umumnya, ujar Danang.
Kunjungan kerja diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ir. I Putu Astawa, M.MA. dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Ida Ayu Indah Yustikarini, SS.,M.Hum. beserta jajarannya
Ir. I Putu Astawa, M.MA. memberikan penjelasan, sejak tanggal 18 Mei 2021, setelah berakhirnya larangan mudik, jumlah PPDN cenderung meningkat. Melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 7.000 – 9.500 orang per hari dan melalui Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 10.000 – 13.000 orang per hari.
Untuk membangkitkan lagi kepariwisataan seperti sebelumnya tentu membutuhkan effort yaitu Pemerintah Provinsi Bali mengambil sejumlah langkah strategis untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Di antaranya adalah penyiapan TCA, penyiapan produk wisata dan zona hijau, penyiapan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) juga percepatan vaksinasi pelaku wisata dan ekonomi kreatif..
Segala usaha yang telah dilakukan untuk membangkitkan pariwisata Bali dari menciptakan Trust yaitu melalui sertifikat CHSE, simulasi Implementasi CHSE, vaksinasi dan lain sebagainya dan sekarang saatnya kita harus Trial sebelum wisatawan melakukan Traveling ke Bali, imbuhnya. “ini adalah bagian dari tiga T yang kita laksanakan selama ini yaitu Trust, Trial dan Traveling, tentunya dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Jika Program ini berhasil maka hal ini juga akan menjadi media promosi yang akan meningkatkan Trust bagi wisatawan asing untuk Travel datang ke Bali. Menentukan dan memfasilitasi Negara yang bersedia melaksanakan kunjungan Reciprocal / Travel Buble, Negara dengan Resiko Covid-19 Rendah/ sudah vaksinasi, Negara yang memiliki akses penerbangan langsung ke Denpasar.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali kolaborasi dengan Kemenparekraf/Baparekraf yang telah mengambil langkah-langkah strategis. Mulai dari hadir dengan Bapak Presiden meninjau proses vaksinasi, menyiapkan CHSE kita, lalu juga mengkoordinasikan dengan para menteri. Itu semua dilakukan demi insan-insan pariwisata di Bali.
Health, Safety dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sertifikat itu sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kesehatan.
Penerapan prokes secara ketat harus menjadi komitmen dari para pelaku usaha ini. Pihaknya berharap, kepercayaan wisatawan bisa ditingkatkan. Itu untuk pemulihan industri pariwisata di Bali yang sedang lesu.
Tempat wisata saat ini telah didorong untuk menerapkan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali berupa protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE). Para pelaku industri pariwisata terus berbenah dengan menyiapkan penerapan protokol kesehatan baik pada objek wisata, hotel maupun restoran sehingga tumbuh kepercayaan di kalangan wisatawan akan penerapan protokol kesehatan di Bali. Disamping penerapan Clean, Health, Safety and Environment ( CHSE), penerapan pembayaran non tunai dengan aplikasi QRIS terus digencarkan sehingga wisatawan akan merasa aman dan nyaman untuk berwisata ke Bali nantinya. Demikian pula halnya dengan pasar domestik yang terus dipacu dan pasar domestik ini merupakan peluang pasar yang cukup potensial. Dari segi Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan sejumlah regulasi pendukung sebagai payung hukum serta terus melakukan perbaikan sarana prasarana seperti penambahan dan peningkatan kualitas dari Rumah Sakit, ruang isolasi , kapasitas laboratorium serta terus menjajaki kerjasama dengan pelaku industri di luar negeri dan survey trend pariwisata sebagai akibat dari Covid 19.
Program Work From Bali Untuk Kementerian dan Lembaga, saat ini baru 7 Kementrian dan 11 BUMN. Dengan banyaknya orang yang melaksanakan kegiatan dari Bali, maka akan berpengaruh terhadap akupansi usaha akomodasi, adanya transaksi di berbagai sektor khususnya di Pariwisata yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali. seperti diketahui saat ini di kuartal pertama pertumbuhan ekonomi Bali terkontraksi minus 9,8% itu artinya tidak ada pergerakan ekonomi di Bali bahkan minus, maka dari itu kita harus memperbanyak demand bagi akomodasi, transportasi maupun UMKM yang mendukung pariwisata Bali.
Ada 10 provinsi yang sudah bekerja sama Mitra Praja Utama dalam hal pemulihan ekonomi masyarakat melalui travel corridor. Untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengupayakan perjalanan wisata yang aman, sehat, dan terkendali, dengan melibatkan seluruh sektor yang mendukung industri pariwisata. Program yang disiapkan Dinas Pariwisata Bali untuk menarik wisatawan dari pelaksanaan Program Travel Corridor yaitu mengupayakan mitigasi risiko secara bersama-sama dari akselerasi pergerakan wisata tersebut. Meningkatkan perekonomian masyarakat dengan melibatkan UMKM, pelaku industri pariwisata, komunitas, dan stakeholder lainnya agar pergerakan pariwisata tersebut menghasilkan dampak pengganda ekonomi secara optimal; dan mempromosikan Travel Corridor agar menjadi pendorong perjalanan wisata di antara provinsi anggota Mitra Praja Utama.
Otoritas untuk menentukan travel corridor kendalinya oleh Kementerian Luar Negeri yang memutuskan mengenai travel corridor. Kemenparekraf akan melibatkan Kemenkes terkait varian baru (virus corona). Sambil menunggu finalisasi travel corridor bersama empat negara tersebut, Kemenparekraf juga akan menggagas beberapa negara seperti Polandia dan Ukraina untuk masuk dalam pilot project kenormalan baru.
Nantinya, semua wisatawan harus mengikuti prosedur maupun tahapan-tahapan untuk masuk ke Indonesia, seperti tes PCR, harus sudah divaksin, dan hanya boleh masuk ke wilayah yang disepakati, seperti tiga zona hijau di Bali (Ubud, Sanur, dan Nusa Dua), jelas I Putu Astawa. (az/Pr)
Kembali ke Jogja langsung aplikasikan apa yang bisa di terapkan pak.. agar ilmunya di Bali tidak sia-sia.