Pelajari Peran Legislasi, MAN 1 Yogyakarta Sambangi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (29/10/2024), Wakil Ketua 2, Ir. Imam Taufik menerima kunjungan siswa-siswi MAN 1 Yogyakarta di Ruang Badan Anggaran Lt.2 DPRD DIY. Kunjungan ini merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar lil Alamin tahun ajaran 2024/2025 dengan tema “Suara Demokrasi”.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Imam Taufik menjelaskan peran penting anggota DPRD DIY yang mencakup tiga tugas utama yakni membuat dan merancang Peraturan Daerah (Perda), merancang anggaran biaya atau budgeting dan melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah.

“Jadi, tugas menjadi anggota DPRD yang pokok itu adalah rapat, dan jenis rapatnya sangat bervariasi, mulai dari rapat internal fraksi hingga yang paling tinggi adalah rapat paripurna,” ujar Imam.

Ir. Imam Taufik juga memberikan penjelasan mengenai empat komisi di DPRD DIY yaitu Komisi A (Pemerintahan), Komisi B (Perekonomian dan Keuangan), Komisi C (Pembangunan) dan Komisi D (Kesejahteraan Rakyat).

Di samping itu, Imam menekankan bahwa tugas DPRD tidak hanya berkaitan dengan rapat dan pembuatan regulasi, tetapi juga melibatkan dialog dengan masyarakat.

“Tugas dewan juga menerima audiensi, demonstrasi dan usulan dari masyarakat. Hampir setiap hari masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi dewan tidak bisa langsung membuat keputusan dari aspirasi masyarakat tersebut,” ujarnya memberikan pemahaman kepada para siswa tentang proses demokrasi di tingkat legislatif.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*