Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Penghantaran Gubernur tentang Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD DIY TA 2023

Jogja, drpd-diy.go.id – Fraksi-fraksi DPRD DIY menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Gubernur DIY tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna pada Selasa (22/08/2023). Penyampaian pemandangan umum dilakukan dihadapan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan jajaran eksekutif lainnya.

Dalam laporannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan lebih rinci terkait proyeksi kenaikan pendapatan yang mencapai Rp 66,47 miliar dan penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 43,6 miliar. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan terhadap perubahan yang terjadi pada prioritas pembangunan daerah yaitu pemulihan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan serta penjelasan detail akan penyesuaian belanja terkait masalah penanganan persampahan di TPA Piyungan DIY.

Fraksi PKS, melalui juru bicaranya, Ir. Imam Taufik, juga memberikan beberapa pertanyaan terkait kenaikan Pendapatan Daerah, perolehan pajak daerah dan retribusi daerah hingga alokasi belanja dalam perubahan untuk berbagai program. Imam juga menanyakan terkait target kinerja yang ingin dicapai dalam perubahan anggaran ini.

Dari Fraksi PAN, disampaikan oleh Ir. Atmaji, meminta penjelasan terkait penentuan target Pajak Daerah dan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan pendapatan serta alasan adanya penurunan biaya belanja pada perubahan APBD. Selain itu, Atmaji juga menanyakan strategi yang akan diterapkan untuk mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Gini, Indeks Williamson, dan Tingkat Kemiskinan di DIY.

Pemandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si. Melalui penyampaiannya, Fraksi Gerindra meminta penjelasan lebih detail terkait tingkat kemiskinan di DIY, langkah apa saja yang dilakukan dalam perubahan APBD ini agar capaian target APBD 2023 tercapai dan seberapa besar anggaran yang bisa dipergunakan untuk merubah mindset menimbun sampah menjadi mengolah sampah baik di hulu hingga di hilir. Selain itu, Danang juga bertanya terkait program apa saja dalam perubagan APBD yang ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

Menanggapi penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Gubernur DIY, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., memberikan pandangan umumnya yang fokus pada penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan daya saing dengan mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi di masyarakat.

Fraksi Golkar yang wakilkan oleh Nurcholis Suharman, S.IP. M,Si., menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD 2023, asumsi ekonomi makro yang diajukan Pemda DIY adalah pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,13% – 5,4%, angka kemiskinan sebesar 10,66% dan inflasi sebesar 4,74% .

Karena hal tersebut, Fraksi Golkar menanyakan terkait upaya dan asumsi apa yang menyebabkan Pemda DIY menurunkan target pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan dan menekan laju inflasi serta meminta penjelasan lebih lanjut terkait BTT.

Dari Fraksi NasDem-PSI-PD yang bacakan oleh Ir. Widi Sutikno, M.Si., mengingatkan bahwa kenaikan pajak merupakan tambahan pendapatan, sisi lain berakibat pada lingkungan udara yang akan mengalami penurunan kualitas. Oleh karena itu Pemerintah DIY perlu untuk terus bekerja keras menjaga lingkungan tetap berkualitas. Terlebih Indeks Kualitas Lingkungan Hidup merupakan salah satu agenda pembangunan yang belum memenuhi target RPJMD.

Selain itu dalam penyampaiannya, Widi juga mengingatkan kepada Pemerintah DIY untuk senantiasa menggunakan alokasi anggaran untuk menunjang target pokok pembangunan di DIY yaitu penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan Masyarakat. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*