
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A menerima kedatangan tamu dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada Kamis (17/03/2022). Dipimpin oleh Imam Wahyudi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga menerangkan bahwa Pemkab Purbalingga bertujuan mencari tahu Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Kami rencanakan adanya perda pendidikan karakter, namun masih terlalu abstrak, saat didiskusikan tidak setegas di Jogja materinya. Kepala Kesbangpol mengusulkan ke bupati, lantas kami ditugaskan untuk belajar di Pemda DIY. Perda sudah sangat tegas di sini (DIY), kami diminta membuat yang setegas apa yang dibuat Pemda DIY,” ungkapnya.
Menurut ungkapan Imam, Pemkab Purbalingga berkomitmen untuk membuat perda serupa yang terinspirasi dari DIY. Harapannya perda ini nanatinya dapat diimplementasikan dengan baik di Purbalingga.
“Ini (kunjungan) merupakan pengayaan materi bagi kami untuk membangun Perda di Purbalingga. Kami sudah berkomitmen meniru rancangan Perda DIY, agar lebih fokus dan tegas,” tambahnya.
Eko menjelaskan semangat dari pembentukan perda adalah upaya menggelorakan kembali Pancasila. Mengingat di DIY kerap ditemukan sejumlah tindakan yang kadang melenceng dari nilai Pancasila, seperti aksi intoleran, radikalisme dan terorisme.
“Kami di DPRD DIY memiliki inisiatif ini semua berangkat dari rasa ingin agar tatanan kehidupan bermasyarakat ini ke depan lebih baik lagi, lebih sesuai dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.
Penerapan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan butuh sinergi dari berbagai pihak. Peraturan ini nantinya bisa berlaku tidak hanya di lingkungan pendidikan namun juga di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).
Eko mengatakan bahwa Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan perda yang memang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap peraturan gubernur (pergub) dapat diselesaikan sebelum lebaran pada tahun ini.
“Perda ini memiliki fungsi dan tujuan penting untuk membentengi masyarakat dan ASN di DIY dari paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila. Di Perda ini kita bisa bekerjasama untuk menggelar Sinau Pancasila dengan seluruh pihak. Ke depan sangat dimungkinkan kita gelar sinau Pancasila untuk pelajar mahasiswa yang ada di DIY, nanti bisa dibuat khusus untuk Purbalingga,” ungkap Eko.
Menurutnya kedatangan Pemkab Purbalingga ini menjadi semangat bagi Pemda DIY untuk bisa lebih serius dalam implementasinya. Eko berharap inisiatif DIY dapat menginspirasi daerah-daerah lain.
“Kami harus lebih serius untuk mengaplikasikan amanat perda ini karena ternyata menjadi contoh untuk daerah-daerah lain,” tuturnya. (fda)
Leave a Reply