Penandatanganan Naskah Kesepakatan KUPA-PPAS APBD DIY TA 2021 oleh Gubernur DIY dan DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Jumat (03/09/2021) berlangsung rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY. Rapat paripurna digelar dengan acara penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD DIY atas pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS 2021) tersebut dalam Bahan Acara Nomor 17 Tahun 2021.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Bahan Acara Nomor 17 Tahun 2021 oleh Gubernur DIY dan Pimpinan DPRD DIY serta sambutan Gubernur DIY terhadap Bahan Acara Nomor 17 Tahun 2017. 

Laporan disampaikan oleh Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY meliputi perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD DIY Tahun Anggaran 2021. Perubahan Pendapatan dalam KUPA PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2021 disampaikan Huda berkurang sebesar Rp 59,337 miliar yang awalnya disepakati sebesar Rp 5,727 triliun setelah perubahan berubah menjadi Rp 5,668 triliun.

Sementara Perubahan Belanja APBD DIY 2021 disepakati berkurang sebesar Rp 51,187 miliar yang semula Rp 6,091 triliun setelah perubahan Rp 6,040 triliun.

Terkait Perubahan Pembiayaan disepakati sebesar Rp 3,15 miliar yang semula sebesar Rp 486,302 miliar menjadi Rp 489,453 miliar. Menurut penjelasannya Perubahan dalam KUPA PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2021 ini telah dirinci pada masing-masing urusan instansi yang telah disepakati dalam rapat kerja.

Naskah nota kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD DIY, kemudian ditandatangani oleh Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY serta Wakil DPRD DIY. Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan bahwa dalam penyusunan Perubahan APBD DIY diperlukan kebijakan umum untuk menjadi landasan perubahan yakni KUPA-PPAS APBD DIY Tahun 2021.

Selanjutnya Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sambutannya. Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DIY yang telah membahas Rancangan KUPA-PPAS APBD DIY Tahun 2021 hingga dapat disepakati sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang perubahan asumsi yang melandasi terjadinya perubahan kebijakan dan prioritas pembnangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemda DIY hingga akhir tahun anggaran 2021,” ungkap Gubernur.

Gubernur mengungkapkan KUPA-PPAS TA 2021 akan dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD DIY Tahun Anggaran 2021. Gubernur berharap kerja sama yang baik dalam penyusunan Perubahan APBD DIy Tahun 2021 sehingga pembangunan DIY dapat berlangsung dengan baik.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*