Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang Menjangkit Hewan Ternak DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini disebabkan oleh virus dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Aris Haryanto, Ketua Satgas PMK Fakultas Kedokteran Hewan UGM menjelaskan wabah ini menjangkit hewan ternak berkuku belah hitam seperti sapi, kambing, domba, kerbau, babi serta hewan liar rusa, antelop, jerapah, dan gajah. Risiko dari penyakit ini berkaitan dengan perekonomian para peternak karena bisa menyebabkan hewan ternak mati.

“Penyakit PMK bisa menyebabkan kematian pada hewan yang tertular. Jadi virus ini menyerang mulut hewan dan kakinya,” ungkap Aris pada tayangan Obrolan Pagi, Senin (30/05/2022).

Ia mengungkapkan wabah ini mulai ditemukan pada tahun 1887 dan pada tahun 1986 Indonesia dinyatakan bebas dari wabah PMK. Hingga saat ini sudah lebih dari tiga dekade, wabah ini kembali muncul dan meresahkan para peternak.

“Untuk membebaskannya butuh upaya panjang dan juga koordinasi dari berbagai pihak bersama mengeliminasi atau minimalisir PMK untuk bisa diatasi,” lanjutnya.

Ketika ditemukan hewan yang terjangkit PMK, terdapat dua rekomendasi yakni ditunda untuk dipotong atau dimatikan. Aris menerangkan langkah jika ditemukan gejala PMK pada hewan, peternak dapat segera menghubungi dokter hewan di wilayah tersebut agar segera mendapatkan penanganan.

“Saat menemukan kemungkinan, rekomendasi dari kita hewan ditunda dipotong atau dimatikan. Kita memastikan hewan itu pada saat dipotong itu layak untuk dikonsumsi. Kami akan datang kesana juga untuk supply obat-obatan yang dibutuhkan, itu butuh juga antibiotik untuk mengatasi infeksi sekunder,” jelas Aris.

Selaku Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Syam Arjayanti menyampaikan kasus PMK di DIY mulai ditemukan pada 15 Mei 2022 lalu. Hingga kemarin, ditemukan sebanyak 188 ekor hewan ternak terjangkit PMK dengan kasus sembuh 11 ekor dan mati 3 ekor.

“Kematian ini ada pada hewan ternak muda karena presentasenya relatif lebih rentan relatif tidak mudah bertahan. Dan ternaknya juga malah ditelantarin dibiarkan kehujanan padahal kondisinya saja sedang tidak baik,” Syam mengungkapkan sebab kematian hewan akibat PMK.

Menurutnya koordinasi lintas OPD ini sangatlah penting dalam menangani wabah PMK di DIY, termasuk dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Pihaknya hingga kini telah mengajukan SK Gubernur mengenai gugus tugas penanganan PMK yang di dalamnya memuat keterlibatan OPD terkait, Polda DIY, UGM, PDHI, dan lainnya.

Ia mengimbau masyarakat yang hendak mencari hewan kurban agar memastikan kesehatannya dan mengutamakan hewan yang berada di DIY. Sementara untuk penyembelihannya diharapkan dapat dilakukan di tempat resmi seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Permasalahannya ternyata kemampuan RPH tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat, cukup terbatas. Solusinya mencari tempat yang disterilkan dikondisikan untuk penyembelihan hewan,” imbuhnya.

Syam menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan penyakit ini karena tidak berdampak langsung dengan kesehatan manusia. meskipun begitu guna mencegah penyebarannya, ia mengimbau masyarakat yang hendak mengonnsumsi daging agar langsung dimasak tanpa dicuci.

“Daging tidak usah dicuci dulu kemudian langsung dimasak. Plastiknya (pembungkus daging) harus dicuci dengan air detergen sebelum dibuang ditempat sampah,” jelas Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

Anggota Komisi D yang turut mengisi acara ini, Widi Sutikno berharap agar secepatnya dibentuk satuan tugas PMK yang dinaungi oleh peraturan Gubernur atau peraturan Bupati. Persoalan ini menurutnya butuh ketegasan bersama dari pemerintah daerah maupun pemerintah kabupaten kota juga keterlibatan perguruan tinggi.

“Kalau perlu ada dana tidak terduga kan bisa disisihkan dari anggaran menjadi prioritas. Ini kan perlu antisipasi. Karena masyarakat peternak gelisah apalagi hari-hari menjelang mendekati Idul Adha yang harusnya bisa panen,” ungkap Widi.

Terkait RPH yang jumlahnya terbatas, Widi menyarankan agar pemkab segera membuat titik lokasi pemotongan hewan yang memenuhi kriteria pencegahan PMK. Hal tersebut menurutnya sangat urgen mengingat Hari Raya Idul Adha hanya tinggal sebentar lagi.

“Bagi peernak tolong segera difasilitasi dengan sarana yang mendukung, obat-obatan, dokter hewan, dan pasukannya. Asupan makanannya, vitamin dan macam-macam,” ia berpesan kepada Pemda DIY. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*