Pendapat Fraksi DPRD DIY terkait Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Usul Komisi D

Jogja, dprd-diy.go.id – Usai dijelaskan oleh Komisi D, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini disambut dengan baik oleh seluruh Fraksi DPRD DIY. Meskipun begitu, Fraksi – Fraksi DPRD juga memiliki beberapa masukan dan saran juga pertanyaan pada Komisi D selaku inisiator raperda ini.

Masih dalam rapat paripurna, Kamis (25/1/2024), ketujuh fraksi menyampaikan pendapatnya mengenai Raperda usul prakarsa Komisi D tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Draf pendapat Fraksi – Fraksi DPRD DIY ini juga diserahkan langsung kepada Pimpinan DPRD DIY, melalui Nuryadi, S.Pd. selaku Ketua DPRD DIY.

Penyampaaian pendapat dimulai dari Fraksi PDIP yang meminta penjelasan mengenai asas tujuan dan ruang lingkup pengaturan raperda ini juga hubungan antara olahraga tradisional dengan keistimewaan. Pihak Fraksi PDIP turut meminta penjelasan menganai pengaturan pemberdayaan masyarakat dalam konteks keolahragaan serta pemberian Jaminan Kesejahteraan Hari Tua yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi penjelasan dari Komisi D, Fraksi PKS mengajukan beberapa pernyataan dianataranya adalah Desain Olahraga Daerah (DOD) yang telah dimiliki DIY, Sekolah Dengan Kelas Khusus Olahraga (KKO), juga kemungkinan dana keistimewaan yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan keolahragaan.

Sementara Fraksi PAN memberikan masukan mengenai pola pengurutan pengertian umum ke pengertian khusus. Usulan juga disampaikan terkait ditambahkannya ketentuan khusus atai pasal baru yang berkaitan dengan tujuan peraturan daerah dibuat.

Fraksi Golkar turut menanggapi dengan beberapa masukan, yakni bahwa membangun keolahragaan di DIY perlu adanya komitmen bersama dari seluruh stakeholder juga perlu dimaknai adanya proses panjang dan berkesinambungan. Pemda DIY juga perlu mempunyai roadmap dan rencana strategis membangun keolahragaan di DIY.

Fraksi Gabungan yang juga memberikan pendapatnya pada kesempatan ini lebih menekankan kepada permasalahan yang ada terkait keolahragaan yang ada di DIY. Permasalahan – permasalahan yang disampaikan ini diharapkan bisa benar – benar diselesaikan dengan adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi ini diterima oleh Pimpinan. Nuryadi berharap agar selanjutnya Komisi D dapat memberikan penjelasan serta menjawab berbagai pertanyaan yang telah disampaikan oleh masing – masing fraksi. (fda)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*