Senin (26/8) Ruang Rapur lantai 1 di adakan Focus Group Discussion (FGD) “Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal”. Konsep EKONOMI KREATIF merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Sesuai INPRES nomor 6 tahun 2009 tentang Ekonomi Kreatif dibagi 14 sub sektor yaitu periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, fesyen, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, penelitian dan pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan inter aktif, televisi dan radio dan permainan video dan pada tahun 2010 ditambah kuliner.
Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
FGD ini sendiri bertujuan untuk memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki narasumber berkaitan dengan ekonomi kreatif. Juga berdiskusi dan mendapatkan informasi yang penting, menarik, bahkan kadang tidak terduga.
FGD Ini Menghadirkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & Ukm Daerah Istimewa Yogyakarta, M. Suyanto Ketua STMIK AMIKOM YOGYAKARTA dan Andang Kirana Praktisi Bisnis yang juga Ketua HIPMI Bantul Yogyakarta.
Melalaui paparan dari Disperindagkop-Ukm mengapa industri kreatif harus dikembangkan adalah Dampak Sosial: peningkatan toleransi sosial, pemerataan kesejahteraan, Inovasi & Kreatifitas: menumbuhkan ide & gagasan, penciptaan nilai, Sumber Daya Terbaharukan: membentuk pengetahuan kreatif dan green community, Citra & Identitas Bangsa: membangun budaya, warisan budaya & nilai lokal, iklim bisnis: penciptaan lapangan kerja usaha dan kontribusi ekonomi: PDB, ekspor. (hms.az)
Leave a Reply