PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) DIY

PENGUMUMAN

PELAKSANAAN UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN

CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) DIY

 Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyatakan bahwa calon anggota KPI Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan KPI Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, atas usulan masyarakat melalui Tim Seleksi secara terbuka, jujur, dan obyektif sebanyak 14 (empat belas) orang calon dan selanjutnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

Adapun nama-nama dari 14 (empat belas) orang Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY dibawah ini akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dipilih menjadi 7 (tujuh) orang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk Periode 2014-2017.

Urut Nama(Menurut Abjad) Kompetensi Unsur
1 Ahmad Ghozi Nurul Islam, S. Fil Filsafat Incumbent
2 Amin Purnama, SH Hukum Incumbent
3 Ersna Prahesti, Hj., Dra., M.I.Kom Komunikasi Masyarakat
4 Hajar Pamundi, ST Teknik Industri Masyarakat
5 Iwan Mahrus F, S.Sos. I Komunikasi Penyiaran Islam Masyarakat
6 Rahayu Putraningsih, Dra Sastra Inggris Masyarakat
7 Ria Garlinawati, SIP Ilmu Politik Masyarakat
8 Sapardiyono, S. Hut, MH Hukum Masyarakat
9 Sukiratnasari, SH Hukum Incumbent
10 Supadiyanto, S.Sos.I., M. I.kom Komunikasi Dosen Swasta
11 R. Suryo Joko Yudah Prakoso, Drs Sejarah Masyarakat
12 Teguh Ariffianto, S.Si Teologi Masyarakat
13 Tentrem Widodo, S.Hut, M.Pd. I Pendidikan Islam Masyarakat
14 Trapsi Haryadi, SIP Ilmu Politik Masyarakat

 

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, DPRD DIY meminta masukan masyarakat DIY mengenai ke 14 (empat belas) orang Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY tersebut diatas untuk mendapatkan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY yang sesuai dengan harapan kita semua.

Kemudian uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 7 (tujuh) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Periode 2014-2017 akan dilaksanakan oleh Komisi A DPRD DIY pada tanggal 19 Agustus 2014.

Masukan dapat disampaikan langsung ke DPRD DIY melalui Komisi A DPRD DIY Jalan Malioboro No. 54 Yogyakarta 55213 lewat  Sdr. Sawiyo Telp. (0274) 512688, 512820, 560293 Fax. (0274) 580692 Email:  sub.humas@dprd-diy.go.id

 

Yogyakarta,      Agustus 2014

Ketua DPRD

TTD

H. YOEKE INDRA AGUNG LAKSANA, SE

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*