Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan ke Jembatan Glagah di ruas jalur jalan lintas selatan (JJLS) Kulon Progo pada Senin (26/09/2022).
Jembatan Glagah ini sudah berusia 40 tahun sejak didirikan pada tahun 1988. Saat ini kondisi jembatan tersebut, tepatnya pada bagian aspal jembatan sisi barat sudah mengalami amblas sekitar 5-10 cm. Sedangkan pada bagian bawah jembatan terdapat lubang dan retakan panjang hingga kerangka jembatan terlihat.
Gimmy Rusdin Sinaga, S.E. Ketua Komisi C meminta pihak Dinas PUP-ESDM untuk mengatasi permasalahan ini karena jembatan ini merupakan sambungan jalan lintas selatan selatan yang menjadi jalur utama menghubungkan kulon dan wetan termasuk proyek strategis, sehingga penanganan harus segera dilakukan.
Selain itu, Lilik Syaiful Ahmad, S.P. Wakil Ketua Komisi C juga menyarankan perlu adanya rekayasa lalu lintas pada beberapa titik yang harus dialihkan ketika jembatan dalam perbaikan.
“Jarak antara traffic light dan jembatan juga terlalu dekat sehingga hal ini perlu disikapi. Meskipun statusnya masih jembatan lintas selatan selatan (JJLS) tapi Jembatan Glagah saat ini fungsinya sudah menjadi jalan nasional,” tandas Lilik.
Menurut Wira, perwakilan Dinas PUP-ESDM menuturkan bahwa untuk menentukan langkah perbaikan yang ditempuh seperti apa, pihaknya perlu mengidentifikasi dan mengukur kerusakan lebih detail.
“Dari situ nanti baru kami bisa menyampaikan rencana penanganannya seperti apa. Baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Wira. (lsn/ae)
Leave a Reply