Jogja, dprd-diy.go.id – Kaukus perempuan parlemen DPRD DIY mengadakan kegiatan forum diskusi pada Sabtu (7/12/2019). Kegiatan yang diusung oleh Yuni Satia Rahayu ini bertemakan ‘Keadilan Gender di Daerah Istimewa Yogyakarta’.
Menurut Yuni tema ini diambil karena pergesekan isu – isu gender yang masih banyak diabaikan dalam lingkungan sosial. Yuni mengatakan bahwa pengarusutamaan gender sangat berperan penting dalam strategi pembangunan.
Roossy Budiawan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) menjadi narasumber pada forum diskusi ini. Roossy menyampaikan perbedaan antara jenis kelamin dan gender sebagai pengantar kepada para peserta.
Menurut Roossy pengarusutamaan gender (PUG) bukan merupakan suatu program kegiatan, melainkan strategi pembangunan. “Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua,” tuturnya.
Pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. “Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi.”
Tertuang dalam target indikator sasaran RPJMD DIY 2017-2022 bahwa salah satu sasaran adalah meningkatnya derajat kualitas hidup sosial masyarakat. Indikator yang digunakan adalah indeks pemberdayaan gender (IDG) dengan target pada tahun 2022 sebesar 70,32 persen.
Sementara itu Wasingatu Zakiyah Direktur Institute for Development and Economic Analysis (IDEA) menjelaskan mengenai pengarusutamaan gender di daerah dan desa. Menurutnya wujud kesetaraan dan keadilan gender meliputi akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.
“Pengarusutamaan gender memiliki strategi untuk mendorong kesetaraan gender. Pertama melalui mainstreaming atau pengarusutamaan. Dua, spesific atau perlindungan secara khusus kepada kelompok rentan. Terakhir affirmatif, adanya kuota tertentu uang diberikan kepada kelompok rentan.
Pengarusutamaan gender dalam implementasi pembangunan desa dapat diwujudkan dalam ranah perencanaan pembangunan meliputi proses perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Harapannya proses pembangunan dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Zakiyah mengatakan bahwa parlemen beperan dalam pengawasan syarat pengarusutamaan gender. Kelompok kerja pengarusutamaan gender dalam parlemen merupakan wadah konsultasi bagi pelaksana dan penggerak PUG dari berbagai instansi di daerah.
Pada akhir forum diskusi, Rani Widayati mengatakan bahwa pengarusutamaan gender harus lebih diperhatikan kembali dan direalisasikan secara menyeluruh. Perwujudan kesetaraan dan keadilan gender sangat berpengaruh dalam pembangunan daerah. (fda)
Leave a Reply