Perlu Sinergi Bersama Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Lansia

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY mengadakan sarasehan pada Senin (9/12/2019) di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD DIY. Pada sarasehan ini tema yang diambil dalam ‘pengarusutamaan lanjut usia (lansia) menuju DIY yang ramah dan sejahtera terhadap lansia’.

Dimulai pada pukul 9.30 acara sarasehan dihadiri oleh para pegiat PKK dan kelompok masyarakat yang peduli kalangan lansia. Dokter Probosuseno Ketua KSM Geriatri dan kepala Klinik Geriatri (Lansia) serta Suryantinah Tim Penggerak PKK DIY menjadi narasumber pertemuan pada kali ini.

Dokter Probosuseno mengatakan bahwa mewujudkan lansia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat bisa melalui pendekatan geriatrik dan gerontologi untuk mendukung peningkatan kualitas hidup lansia yang sehat dan produktif.

Sebagai seorang dokter geriatri, Probosuseno menyebutkan beberapa gangguan tersering yang dialami oleh kalangan lansia. Selain itu Probosuseno menyampaikan penyakit terbesar yang diderita oleh kalangan lansia adalah rematik sebesar 35 % dan tekanan darah tinggi sebesar 33,1 %.

Berdasarkan penyampaian dari Probosuseno peran dari berbagai elemen masyarakat begitu penting dalam mewujudkan kesejahteraan kalangan lansia. “Semua warga baik dalam negeri dan luar negeri harus menolong. Kemudian lembaga terkait kesehatan dan pendidikan. Evaluasi bersama dan kesepakatan bersama harus melibatkan semuanya.”

Setidaknya ada beberapa pelayanan yang dapat dioptimalkan dalam menunjang kebutuhan dan kesejahteraan lansia. Pelayanan tersebut bida didapat dari Komnas/Komda lansia, pelayanan di masyarakat (rumah), klub lansia, posyandu lansia, puskesmas, nursing home, dan panti wreda.

Sementara itu, Suryantinah selaku pegiat PKK, mengatakan bahwa sasaran dari PKK adalah terwujudnya keluarga baik di pedesaan maupun perkotaan. Hal ini perlu ditingkatkan dalam beberapa bidang seperti, mental spiritual dan fisik material.

Terkait permasalahan yang dihadapi kalangan lansia Suryantinah menjelaskan isi dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Di dalamnya diamanatkan agar para lansia tetap diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan. Tentunya dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, pengalaman, usia dan kondisi fisiknya serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia.

“Pengarusutamaan isu-isu lansia dan kelanjutusiaan, yaitu mengubah sikap mental untuk lebih peduli terhadap upaya peningkatan kesejahteraan lansia, keterpaduan langkah dan strategi yang lebih terintegrasi, holistic dan berkesinambungan,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri penyampaian materi, Suryantinah mengatakan perlu adanya keterpaduan langkah dan strategi dari semua unsur. Pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha perlu bersinergi untuk memberikan pelayanan yang ramah dan nyaman bagi lansia. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*