
Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 15 Tahun 2019 mengadakan rapat kerja pada Rabu (3/7/2019) untuk menyusun rekomendasi. Pansus Pengawasan Pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan DIY ini sepakat untuk mengganti Perda ini. Menurut Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY penggantian Perda ini disebabkan aturan perundangan-undangan diatasnya yang sudah berubah. Perlunya perincian di beberapa pasal turut melatarbelakangi digantinya Perda Nomor 10 Tahun 2013 ini.
Ketua Pansus BA 15 Tahun 2019, Suwardi, memimpin rapat kerja pada kesempatan ini untuk membuat hasil kesimpulan pembahasan Pansus dan rekomendasinya. Suwardi menambahkan bahwa penggantian Perda ini akan dimasukkan ke dalam rekomendasi umum. “Perda (Perda Nomor 10 Tahun 2013) perlu diganti dengan Perda baru dengan hal-hal yang bersifat khusus. Kesepakatan ini nantinya kita akan masukkan sebagai rekomendasi umum ya sebagai kesimpulan,” tegas Suwardi.
Pada pertemuan ini forum sepakat untuk memperinci sumber pendanaan yang tertera dalam rekomendasi khusus. Aji menjabarkan bahwa harus ditegaskan sumber dana tidak hanya berasal dari APBD dan APBN. Dengan begitu Aji menjebarkan bahwa dana dapat berasal dari dana keistimewaan, dana masyarakat khususnya Corporate Social Responsibility (CSR), dana dari orangtua siswa, dan dana lainnya. Rekomendasi khusus ini juga memuat poin untuk mengatur mekanisme pengawasan penggalangan dan pemanfaatan pendanaan pendidikan di luar APBD dan APBD tersebut.
Membahas mengenai Komite Sekolah, Disdikpora DIY memperinci rekomendasi terkait peran, keberadaan, dan mekanisme kerja dalam penggalangan dan pemanfaatan pendanaan pendidikan. Sedangkan terkait dengan kewenangan Pemda DIY, Aji menambahkan bahwa mekanisme koordinasi antara kabupaten/kota dan provinsi harus diperjelas.
“Perlu diatur standar penyusunan biaya pendidikan yang lebih rinci, selanjutnya dibahas saat pembuatan Perda pengganti nanti. Soal kewenangannya atau perbedaan antara sekolah negeri dan swasta juga dibahas di dalamnya,” terang Aji. (fda)
Leave a Reply