Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka untuk mendapatkan masukan terkait pertanggungjawaban APBD TA 2018. Berlangsung pada hari Rabu (03/07/19), kunjungan kerja ini diterima dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto.
Usman Lonta, Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa poin-poin yang ingin dibahas terkait dengan pertanggungjawaban ini. Poin-poin pentingnya antara lain dari sisi pendapatan, pajak bahan bakar daerah yang masih naif karena belum pernah ada laporan real. Selanjutnya tentang pendapatan daerah di ruas jalan provinsi yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
“Mengenai masih kurangnya investasi-investasi dari luar sehingga pemanfaatan hasil-hasil yang ada juga masih kurang. Terakhir tentang pengelolaan aset di Sulawesi Selatan yang luar biasa tapi belum produktif,” lanjut Usman.
Menanggapi pernyataan dari Usman Lonta tersebut, Arif Noor Hartanto menyampaikan bahwa terkait dengan BBM, wilayah DIY ini kecil namun jumlah kendaraannya cukup besar. Pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan. DPRD DIY sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah agar pajak kendaraan bermotor dan pendapatan lain yang berkaitan dengan kendaraan bermotor tidak menjadi andalan di pendapatan di daerah ini. Sebab kendaraan bermotor ini beresiko pada kemacetan, pada kualitas udara, dan keselamatan jiwa.
Terkait parkir, kalau mengacu pada UUD jalan itu sebenarnya bukan tempat untuk parkir. Seharusnya yang parkir di ruas jalan tersebut dikenakan tarif parkir yang tinggi, karena tingkat gangguan yang ditimbulkan lebih besar. Terkait investasi, Jogja ini termasuk miskin terhadap investasi dalam skala yang besar. Investasi harus mempertimbangkan dengan posisi legalitas untuk kepemilikan tanah.
“Terakhir tentang pengelolaan aset, kami sudah memberikan masukan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk selalu berpikir seperti pengusaha. Bagaimana aset yang dimiliki sekecil apapun bisa menghasilkan uang,” jelas Arif melanjutkan tanggapannya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan penertiban daerah khususnya untuk daerah Sulawesi Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Rsk/Jan)
Leave a Reply