Perempuan Indonesia Dalam Kancah Politik

Jogja, dprd-diy-go-id – Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret yang diresmikan sejak 1997 oleh PBB. Kebijakan tersebut diresmikan untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia, serta dalam rangka merayakan pencapaian yang diraih oleh perempuan dalam berbagai bidang mulai dari ekonomi, budaya, sosial dan politik. 

Peran perempuan dalam kancah politik sangatlah penting. Berkaca dari UU RI No 12 tahun 2003 pasal 65 ayat 1 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Namun faktanya, partisipasi perempuan di anggota parlemen DPR RI sendiri saja belum mencapai persentase tersebut, yang mana pada periode 2019-2024 hanya sekitar 21,39%. Padahal keikutsertaan perempuan di lembaga legislatif sangatlah penting untuk mendorong isu isu kepentingan perempuan seperti pendidikan, kesehatan dan isu gender. 

Andriana Wulandari, S.E selaku Ketua Komisi B DPRD DIY memaknai Hari Perempuan Internasional sebagai sebuah momentum bagaimana perempuan dapat bermanfaat dan memperjuangkan hak-hak perempuan di seluruh dunia. 

Peran perempuan di kancah politik sangat penting untuk dapat memperjuangkan hak perempuan itu sendiri dalam rangka pembangunan dan masa depan bangsa ini. Perempuan harus dibekali dengan ilmu pengetahuan, aktivis perempuan harus terus berjuang memberikan tambahan peningkatan skill dan diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan pengetahuan. 

Menurut Andriana peran perempuan dalam legislatif harus terlihat agar keterwakilan perempuan di parlemen terus meningkat. 3 fungsi legislatif harus dijalankan dengan baik untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat akan perwakilan perempuan di legislatif. Sehingga jika fungsi legislatif sudah dijalankan maka harapannya akan banyak calon legislatif perempuan bermunculan. 

Peran pemerintah dan partai politik diperlukan dalam upayanya memberikan pendidikan politik bagi kader perempuan untuk dapat didudukan di dalam legislatif yang ada. Bagaimana merekrut perempuan dan disiapkan untuk menjadi kader dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk dapat memperjuangkan hak-hak perempuan. 

“Partai politik, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman bahwa ayo perempuan jangan takut untuk berperan dalam kancah politik” ungkap Andriana. (gym)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*