
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY pada Selasa (16/11/2021) menggelar rapat paripurna untuk Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024. Pada hari ini Kuntarti Puspandari resmi dilantik menjadi anggota DPRD DIY.
Kuntarti yang berasal dari daerah pemilihan Gunungkidul ini menggantikan Wahyu Pradana Ade Putra dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebelumnya pada Juni lalu Wahyu Pradana meninggal dunia akibat Covid-19.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi serta didampingi oleh wakilnya Huda Tri Yudiana, Suharwanta dan Anton Prabu Semendawai.
Sebelum peresmian dan pengucapan sumpah/janji, Sekretaris DPRD DIY Haryanta membacakan surat keputusan di hadapan Wakil Gubernur dan jajaran OPD serta Forkompimda DIY. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Nuryadi, sementara Kuntarti didampingi oleh rohaniwan. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kuntarti, rohaniwan dan Nuryadi.
Setelah pengucapan sumpah/janji, Nuryadi mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD DIY kini telah lengkapseperti semula yakni 55 orang. Nuryadi berharap kehadiran Kuntarti dapat memberikan peran serta dan meningkatkan citra DPRD DIY.
Nuryadi juga berharap seluruh Anggota DPRD DIY dapat menerima seluruh aspirasi dari masyarakat dan menjaga amanah yang telah diembannya.
“Kami mohon doa restu dan kerja samanya. Sebagai wakil rakyat tidak boleh jauh dari rakyat. Apapun harus kita dengarkan,” ungkapnya.
Usai pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna internal untuk menyampaikan keputusan dewan mengenai perubahan beberapa alat kelengkapan dewan. Melalui keputusan ini, Kuntarti akan ditempatkan di Komisi C yang mengampu Bidang Pembangunan.
Selain itu, Kuntarti turut menjadi Anggota Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Daerah Istimewa (Bapemperda/Perdais) DPRD DIY. (fda)
Leave a Reply