Wakil Ketua DPRD DIY Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Banten dan DPRD Kabupaten Karanganyar

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Senin (16/11/2021) Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten serta Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar.

Pada kesempatan ini Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten ingin mencari tahu APBD DIY dalam rangka pembahasan Raperda APBD Provinsi Banten. Sementara Komisi A DPRD Kabupaten Karanganyar mencari tahu terkait peran dan kontribusi Komisi A serta Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar terkait peningkatan usaha menengah dan sektor pariwisata di masa pandemi.

Budi Prayogo, Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Banten mengatakan pihaknya ingin mencari tahu soal rancangan anggaran APBD murni. Ia menjelaskan bahwa Banten telah menganggarkan total APBD kami pada tahun depan sebesar 12 triliun 38 Miiliar rupiah, dari 12 triliun tersebut 7,6 triliunnya adalah PAD asli daerah.

“Untuk sisanya ada dana dari pusat dan juga dana dari DAU dan DAK. Kemudian pada kesempatan ini harapannya kita juga bisa mendiskusikan mengenai perpres 33 yang tak kunjung ada harapan,” ungkapnya.

Huda menjelaskan bahwa DIY struktur APBD DIY ada dua macam, yakni pertama adalah APBD biasa sebesar 4,3 triliun ditambah dana istimewa yaitu sekitar 1,3 triliun. DPRD DIY mendapatkan dana keistimewaan dari pusat, sehingga kemampuan anggaran DIY sangat tertopang dengan adanya dana keistimewaan ini.

“Sektor Pendidikan, sektor wisata dan sektor penanganan Covid merupakan salah satu dana yang kami prioritaskan. Kuartal -19, kedua kemarin naik 11% setelah Covid-19 menaik maka kuartal perekonomian kami turun hingga 2%. Kami punya perda tentang Covid-19. Para ahli kami mengatakan bahwa Covid ini memang menimbulkan banyak pengeluaran anggaran di DIY sebagai langkah antisipasi,” jelas Huda.

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah, Huda menjelaskan Pemda DIY memberikan keringanan dengan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan suatu inovasi yang dibuat Pemda DIY.

“Sejujurnya kondisi keuangan saat ini kita sangat terganggu dengan kondisi keuangan yang diatur oleh pemerintah pusat, sistem yang diatur pemerintah pusat malah mengganggu administrasi dan gerak sosial masyarakat terutama masalah penanganan kesehatan,” Huda memberikan penjelasan.

Terakhir saat penutupan pertemuan, Huda berharap agar masukan ini bisa menjadi bahan dalam menyelesaikan persoalan APBD, perda Inisiatif DPRD, serta usaha kecil menengah dan sektor pariwisata pada masa pandemi baik di DPRD Provinsi Banten serta DPRD Kabupater Karanganyar. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*