Pimpinan DPRD DIY Terima Policy Brief dari LKIS

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (19/7/2019) di ruang transit lantai 2 DPRD DIY, Pimpinan DPRD DIY Arief Noor Hartanto Wakil Ketua DPRD DIY menerima audiensi  dari Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS). Yayasan ini merupakan organisasi masyarakat sipil yang berkedudukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan dari Yayasan LKIS adalah mewujudkan toleransi, keberagaman, keadilan, kesetaraan, dan kemajemukan, serta berbasis ke-Indonesiaan.

Tri Noviana, Pimpinan rombongan dari LKIS menyampaikan maksud dan tujuan. “Kami menyerahkan policy brief yang isinya adalah rekomendasi-rekomendasi yang bisa dijadikan rujukan dalam pembuatan kebijakan pemerintahan. Adapun yang menjadi perhatian adalah hak-hak dari para penghayat kepercayaan untuk dapat menerima dengan baik. Dalam rangka mewujudkan inklusi sosial untuk warga penghayat kepercayaan dalam memperoleh layanan dasar dan layanan publik.”

Inung sapaan akrab Arif Noor Hartanto mengucapkan saya berterima kasih kepada teman-teman yang menjadi bagian masyarakat. “Memang era setelah reformasi dengan sebelum reformasi banyak perbedaan terkait isu penghayatan kepercayaan terlebih setelah adanya putusan MK terkait penghayat kepercayaan,” tutur Arif

Policy brief saya terima dengan sebaik-baiknya tidak secara pribadi namun secara kelembagaan. Bila melihat hal ini tentu ini bersinggungan dengan Komisi D juga terkait dengan Komisi A. Policy brief ini akan saya tindaklanjuti agar diberikan kepada masing-masing komisi sesuai dengan mitra kerja mereka,” tutup Arif. (az)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*