Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (19/7/2019) Komisi D melakukan rapat kerja yang membahas Prognosis APBD DIY Tahun 2019 dan KUA PPAS APBD DIY Tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Koeswanto selaku Ketua Komisi D di ruang Komisi D DPRD DIY. Dihadiri pula oleh Kepala Biro Bina Spiritual Setda DIY, Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda DIY, dan Kepala Dinas Sosial DIY.
Rapat kali ini membahas program realisasi semeter pertama dan prognosis 6 bulan ke depan, untuk Dinas Sosial dan Biro Bina Mental Spiritual DIY. Asisten Biro Bina Mental memaparkan Laporan Realisasi semester pertama dengan menyebutkan kondisi fisik dan keuangan. Untuk tahun 2019, anggaran belanja tersebut terdiri 6 program yang memiliki 16 kegiatan.
“Terhadap realisasi APBD 2019 khususnya di Biro Bina Mental Spiritual bahwa program-program kita ini sudah sesuai perencanaan dengan capaian presentasinya cukup baik. Karena yang kami lihat kurang dari 40% ke atas bahkan sudah ada yang 58%. Kami berharap kegiatan kita lancar dan bisa diselesaikan sebelum APBD perubahan. Tidak ada permasalahan terkait dengan kebijakan kita terhadap kebutuhan masyarakat dalam kaitannya dengan kebutuhan spiritual juga kegiatan lain,” tutur Suwardi, Sekretaris Komisi D.
“Ada kegiatan penyuluhan dan kegiatan lainnya ini dapat berjalan dengan baik. Terhadap yang menangani permasalahan sosial ini kami minta diberikan penambahan kejelasan untuk yang ada di Bantul, Sleman, dan tempat yang lain,” tutur Suwardi.
Ketua Dinas Sosial, Untung Sukaryadi memberikan tanggapan, “Pada saat itu kami ambil salah satu prioritas dan SOP dalam menerjemahkan Perda Nomor 1 Tahun 2011 ini. Kita coba dengan satu SOP, namun demikian pada kebijakan-kebijakan yang lain. Maka kami siasati dengan terintegrasinya satu panti dari satu kota yang menjadi wilayah kita. Untuk yang lansia dan termasuk warga jogja kami akan tempatkan di panti. Untuk anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua kami tempatkan di panti.” (jan)







Leave a Reply