Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah sejumlah Mitra Gojek Indonesia di DIY menyampaikan aspirasinya pada Selasa lalu, hari ini Senin (6/5/2019) audiensi bersama kembali dilanjutkan. Pada kesempatan ini audiensi berlangsung bersama pihak PT Gojek Indonesia dan sejumlah OPD terkait.
Huda Tri Yudiana selaku pemimpin audiensi menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh Mitra Gojek Indonesia atas tutupnya kantor operasional Gojek Indonesia di DIY. Hal serupa ditegaskan kembali oleh Widi Asmara selaku perwakilan dari Mitra Gojek Indonesia yang meminta dibukanya kembali kantor operasional di DIY.
Tanggapan PT Gojek Indonesia
Dalam pertemuan ini hadir Penanggungjawab Operasional Gojek Indonesia Delly Nugraha, yang memperjelas kembali alasan penutupan kantor operasional atas dasar keamanan. Menanggapi keluhan dari sejumlah Mitra Gojek Indonesia, Delly menyatakan bahwa pihak Gojek Indonesia sudah bertekad akan membuka kembali kantor operasionalnya di DIY. Namun, Delly belum mampu memastikan waktu pasti dibukanya kantor operasional sehubungan masih perlunya kajian dan persiapan keamanan jangka panjang.
“Ada beberapa persiapan, kita harus urus dulu. Satu, kita harus urus lagi ke Dinas Perizinan Kota dan DIY. Dua, persiapan jangka panjang dari segi keamaan kantor dan mitra. Kami sudah rencana buka setelah kajian dan persiapan selesai. Tapi tanggal pasti belum bisa saya kasih, tapi beri kami beberapa minggu,” terang Delly.
Tanggapan Pihak Terkait
Arief Hidayat, Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY menyarankan agar tetap menjalankan fasilitas untuk mitra baik menggunakan media daring atau luring sembari menunggu pembukaan kantor. Sedangkan Rony Primanto Hari, Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) DIY mengingatkan kembali pentingnya kolaborasi dan transparansi antara mitra dengan pihak Gojek Indonesia untuk menghindari permasalahan internal kembali terjadi.
Heru Setiawan, dari Dirlantas Polda DIY menginstruksikan agar sesegera mungkin perizinan dan persiapan operasional diurus kepada pihak bersangkutan. Sama halnya dengan arahan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta agar pihak Gojek Indonesia segera bertemu dengan Dishub Kota Yogyakarta untuk membahas terkait ketentuan dan wewenang zonasi operasional Gojek Indonesia di Kota Yogyakarta.
Tanggapan DPRD DIY
Anggota Komisi D DPRD DIY Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Yazid menyampaikan apresiasinya kepada PT Gojek Indonesia atas perannya dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar. Yazid turut mengingatkan agar perwakilan dari Gojek Indonesia ini harus cepat menyelesaikan masalah internal agar tidak menjadi besar. “Perwakilan Gojek harus pandai menyelesaikan permasalahan internal, kita harus hati-hati ini permasalahan internal yang kecil, namun harus diselesaikan agar tidak menjadi besar.”
Tanggapan Akhir Mitra Gojek Indonesia
Adanya upaya baik pihak Gojek Indonesia untuk membuka kembali kantor operasional Gojek Indonesia di DIY menjadi angin segar bagi seluruh Mitra Gojek Indonesia. Widi Asmoro menyampaikan bahwa mitra menyambut baik itikad dari PT Gojek Indonesia, namun adanya fasilitas perlindungan dan kemudahan tetap diperlukan sampai dibukanya kembali kantor operasional. “Kami adalah mitra yang butuh perlindungan kepastian dan keamananan. Semoga Gojek Indonesia bisa menepati agar kantor segera dibuka dan tetap beroperasional seperti biasanya. (fda)
Leave a Reply