Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD DIY menggelar Rapat Kerja Komisi A DPRD DIY hari ini (18/07/2019). Rapat Kerja ini berlangsung di Ruang Komisi A lantai 1 DPRD DIY, dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Rapat kerja dipimpin oleh Sukarman, selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY.
Rapat ini dihadiri oleh Jarot Budi Harjo Kepala Biro Organisasi Setda DIY, Imam Pratanadi Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Maladi Kepala Biro Tata Pemerintahan, Dewo Isnu Broto Kepala Biro Hukum, serta perwakilan dari Bappeda selaku tim eksekutif TAPD.
Rapat kerja hari ini membahas tentang Prognosis APBD DIY TA 2019 dan KUA PPAS DIY TA 2020 dari eksekutif yang hadir dalam rapat ini. Terdapat tiga poin utama yang akan disampaikan yaitu, poin pertama tentang Laporan Semester Pertama TA 2019, poin kedua tentang Prognosis enam bulan ke depan TA 2019, serta poin ketiga tentang Penjajakan KUA PPAS TA 2020.
Poin pertama terkait dengan Laporan Semester TA 2019 tidak ada masalah, dari masing-masing jumlah program dan kegiatan yang ada di setiap Biro. Hampir keseluruhan terealisasi dengan mengefisiensikan anggaran yang ada. Bahkan ada yang masih tersisa anggarannya.
Sama seperti poin pertama, untuk poin kedua terkait Prognosis 6 bulan kedepan TA 2019 dan poin ketiga tentang Penjajakan KUA PPAS TA 2020 dari masing-masing biro mengatakan tidak ada permasalahan yang berarti. Namun masih perlu dirembukkan dengan TAPBD apabila ada rencana penambahan anggaran.
“Kami memberikan apresiasi terhadap biro – biro yang hadir pada rapat kali ini, karena telah melaksanakan program-program pada semester pertama TA 2019 dengan baik. Sehingga program yang ada dapat terealisasikan dengan anggaran yang juga sangat efisien. Terkait progonosis 6 bulan kedepan, TA 2019 dan KUA PPAS TA 2020 kami harapkan setiap biro dapat merealisasikan program yang disudah direncanakan,” tutup Sukarman. (rsk/jan)







Leave a Reply