Rapat Kerja Komisi D Bahas Raperda Inisiatif

Jogja, dprd-diy.go.id – Koeswanto, S.I.P, Ketua Komisi D memimpin rapat kerja komisi untuk membahas usulan naskah akademik dan raperda inisiatif dari Komisi D DPRD DIY, pada Kamis (02/02/2023).

Suci Rohmadi dari Disdikpora DIY menyampaikan bahwa pada bidang pemuda dan olahraga kurang dapat tersentuh. Untuk regulasi terkait kepemudaan dalam tahap penyusunan dan telah ada rencana aksi nasionalnya. Sementara untuk keolahragaan, memang masih belum ada regulasi di DIY yang mengatur tentang pembinaan olahraga di tingkat daerah.

Oleh karena itu, penyusunan rencana perda perlu disegerakan. Selain itu, Suci Rohmadi juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian yaitu menyusun draft Pergub tentang Pembinaan Olahraga.

Hal ini menjadi urgensi, karena saat ini nilai Sport Development Index pembangunan olahraga sangat memprihatinkan yaitu 0,408 dari skala 0-1. Poin terbesar yang menjadi kekurangan yaitu pada aspek kebugaran, sistem pembinaan yang belum terarah, dan lemahnya kompetensi SDM olahraga, belum optimalnya lembaga keolahragaan, masih minimnya sarana dan prasarana olahraga, serta terbatasnya akses pemanfaatan fasilitas olahraga. 

Saat ini, Disdikpora membina 3 bidang olahraga, yaitu olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat. 

“Komisi D setuju dalam pengajuan raperda tentang keolahragaan, karena dari beberapa pertimbangan. Kami ingin prestasi keolahragaan di Jogja semakin maju sehingga kedepannya akan berdampak positif untuk nama baik daerah. Sehingga, perlu sistem pembinaan yang jelas, baik pada ranah sekolah ataupun lainnya untuk dapat dikelola dengan lebih baik,” jelas Umaruddin Masdar, Wakil Ketua Komisi D.

Rencana penyediaan fasilitas alat olahraga juga menjadi poin pembahasan dalam pertemuan tersebut karena sebagai upaya dalam mendukung peningkatan aspek keolahragaan di DIY. (ay)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*