Jogja, dprd-diy.go.id – Rapat Pansus Bahan Acara No 29 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD digelar di Ruang Lobby lantai 1 pada Senin (1/10/2018) pukul 13.10 WIB. Pemimpin rapat yaitu Suharwanto, selaku Ketua Pansus. Dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham DIY, BAPPEDA DIY, DPPKA DIY, dan BPD DIY. Agenda siang itu antara lain, penjelasan BAPPEDA DIY tentang Ruang Fiskal untuk Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan dan Kesenjangan Kemiskinan. Kedua, penjelasan BPD DIY tentang rencana BUS (Bank Umum Syariah), rencana Bisnis setelah penyertaan Modal Daerah. Ketiga, penjelasan tentang Pemisahan Naskah Akademik dengan Kajian investasi (Dokumen Analisis investasi yang autentik dan legal).
Perwakilan dari Bapemperda menyampaikan bahwa terkait dengan kapasitas fiskal dari tahun ke tahun selalu dicantumkan. Pada waktu lalu sasaran tingkat kemiskinan yaitu 10.88% sedangkan untuk tahun 2019 sasaran tingkat kemiskinan yaitu 10,19%. Berangkat dari keterangan tersebut yaitu laju penurunan tingkat kemiskinan tertinggi 1,39 poin pada tahun 2014 ke 2015. BKK (Bantuan Keuangan Khusus) pada tahun 2016, relatif tidak ada program kegiatan yang signifikan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Dalam hal ini BKK dihentikan dimaksudkan untuk evaluasi program BKK.
Santoso Ahmad dari BPD DIY memaparkan bahwa perkembangan BPD DIY pada aset ada 11,1 dan dana 9,1 Trilyun. Sedangkan pada komposisi UMKM terhadap Total Produktif tahun 2018, untuk yang umum sebesar 54% dan non umum 46%. Lalu pada komposisi Mikro sebesar 13%, Kecil 38% dan Menengah 49%. Pada pemberian Kredit untuk Meningkatkan Perekonomian di tahun 2017 penyaluran kredit/pembiayaan sebesar Rp 1,9 T, jumlah UMKM 20.635 nasabah dengan asumsi potensi tenaga kerja terserap sebanyak 70.000 orang dan untuk tahun 2018 penyaluran kredit/pembiayaan sebesar Rp 2 T. Jumlah UMKM 21.131 nasabah dengan asumsi potensi tenaga kerja terserap 71.800 orang. “Dalam Roadmap Spin off syariah terdapat tiga tahap yaitu, Tahap I Tahapan Fondasi tahun 2018-2022. Tahap II Tahapan Akselerasi Bisnis tahun 2019-2022. Dan Tahap III Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Spin Off tahun 2021-2022,” ujar Santoso siang itu.
Pimpinan menyampaikan ada poin-poin untuk dipahami, untuk memutuskan sesuai UU Keuangan Daerah. Untuk itu ditargetkan dapat mencapai penambahan modal 2,5 Trilyun dari sebelumnya 500 Milyar. Hal itu dimaksudkan agar tahun 2022 menguatkan modal dengan anggaran tersebut. Rapat diakhiri dengan menunda keputusan pada pertemuan selanjutnya.(fu/ia)
Leave a Reply