Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (15/11/2021) diselenggarakan rapat yang dipimpin oleh Huda Tri Yudiana dengan fokus pembahasan pada Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dinaungi oleh Komisi B. Terdapat dua pokok pikiran utama yaitu mengenai Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan dan Bidang Ekonomi.
Suharmanta, Tenaga Ahli Fraksi DPRD DIY memaparkan draf pokok – pokok pikiran DPRD DIY yang memprioritaskan pengoptimalan kebijakan umum pengelolaan keuangan dalam APBD DIY. Tujuannya adalah untuk memenuhi kriteria yang selaras dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 mengenai Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) mengingat ketergantungan anggaran daerah pada anggaran pemerintah pusat.
Novi, tenaga ahli mendukung pentingnya perekonomian di DIY, menyampaikan Pokok – Pokok Pikiran DPRD DIY Tahun 2023 urusan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan.
“DIY mengalami rawan pangan terdapat 4 desa rawan pangan di DIY, melihat dari data selama pandemi ini pada Tahun 2020 DIY mengalami peningkatan angka kemiskinan sebesar 11,7% diatas rata-rata nasional yaitu 9,22%. Artinya kita harus memperhatikan ketahanan pangan di DIY yang dimulai dari kestabilan harga pangan pokok dan menjaga kecukupan cadangan pangan,” jelas Novi.
Pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan sumber daya alam maupun sumber daya manusia di DIY untuk bersingergi dari berbagai pihak, baik petani, pengusaha, investor, maupun generasi muda demi meningkatkan perekonomian di DIY. (nmr)
Leave a Reply