Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, S.T., Anggota Badan Anggaran DPRD DIY menyampaikan Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran DPRD DIY atas pembahasan Raperda DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/06/2024).
Dalam kesempatan kali ini, Huda menyampaikan hasil pembahasan dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY TA 2023 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan atas Laporan Keuangan. Disebutkannya, anggaran pendapatan sejumlah Rp5.840.561.001.091,65 dan anggaran belanja 5.705.855.917.726,41 dengan surplus sebesar Rp. 134.705.083.365,24. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp465.555.386.955,24 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp305.000.000.000 dengan pembiayaan netto sebesar Rp160.555.386.955,24.
Kemudian, setelah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY TA 2023, Huda menyampaikan saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD DIY terhadap Raperda tersebut.
“Badan Anggaran mengapresiasi dalam hal tidak terjadi penyimpangan maupun hambatan di lapangan selama pelaksanaan APBD DIY 2023 atau dengan kata lain APBD DIY Tahun 2023 berjalan lancar sesuai rencana. Untuk selanjutnya, hal-hal yang menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan anggaran hendaknya dilaporkan secara faktual,” tegas Huda.
Selain hal tersebut, kegiatan penanganan miras dan narkoba juga menjadi saran Badan Anggaran DPRD DIY supaya dapat ditingkatkan karena penjualan minuman keras tidak berizin semakin marak. Hal ini penting dilakukan guna mempertahankan citra DIY sebagai Kota Pelajar, Kota Pendidikan dan Kota Budaya agar tetap terjaga.
Saran lainnya juga menyangkut kegiatan pemadam kebakaran yang perlu menjadi prioritas guna menjaga ketenangan dan rasa aman masyarakat di DIY. Anggaran operasional juga perlu diberikan untuk mendukung Gubernur dalam menyelesaikan proses Tanah Kas Desa (TKD). Selain itu, data Jogja Smart Province perlu dijaga kerahasiaannya.
Lebih lanjut, pada rapat paripurna ini pula, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2023 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD DIY disetujui bersama. Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan atas Bahan Acara Nomor 18 Tahun 2024 oleh Nuryadi, S.Pd., selaku Pimpinan DRPD DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.
KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyampaikan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap persetujuan bersama atas pembahasan Raperda tersebut dalam Bahan Acara Nomor 18 tahun 2024.
“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan Komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan kami tindaklanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah DIY di masa mendatang,” ungkap KGPAA Paku Alam X. (dta)
Leave a Reply