
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY kembali mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Raperda usulan prakarsa dari Komisi B pada Senin (24/6/2019). Sebelumnya Komisi B yang diwakilkan oleh Suparja menjelaskan Raperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja. Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD DIY sudah memberikan pandangan umum atas penjelasan Komisi B. Pada hari ini, Komisi B menanggapi atau memberikan jawaban atas pemandangan Fraksi DPRD DIY.
Suparja menyampaikan bahwasanya pada pemandangan umum tanggal 17 Juni lalu, seluruh Fraksi DPRD DIY menyetujui dan mendukung Raperda ini. Seluruh Fraksi DPRD DIY pada dasarnya menyepakati untuk masuk ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dalam tata tertib.
Kepada Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Persatuan Demokrat, Komisi B mengucapkan terimakasih atas dukungan dan sarannya. Secara umum Suparja menyampaikan bahwa seluruh Fraksi DPRD DIY pada intinya mendukung dan menyarankan agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Harapannya adalah agar Raperda ini dapat dibahas secepatnya dan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditargetkan.
Arif Noor Hartanto selaku Pimpinan Rapat Paripurna Internal ini menyampaikan bahwa setelah dibacakannya jawaban kepada Fraksi-Fraksi, maka diadakan penetapan. Di hadapan seluruh Anggota DPRD DIY usulan prakarsa Komisi B tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja ditetapkan ke dalam Bahan Acara (BA) Nomor 17 Tahun 2019. Arif menyatakan bahwa mekanisme selanjutnya yaitu penetapan dan pembentukan Pimpinan serta Anggota Pansus BA Nomor 17 Tahun 2019 sebelum memulai pembahasan dalam Pansus. (fda)
Leave a Reply