Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY menggelar rapat kerja pada Senin (24/6/2019) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD DIY. Dipimpin oleh Yoeke Indra Agung Laksana, rapat membahas mengenai penjelasan atas Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, menyampaikan beberapa hal mengenai pelaksanaan APBD 2018. Menurut Gatot seharusnya ada tujuh kerangka APBD yang disampaikan. “Sebenarnya ada tujuh dokumen yang harus disampaikan. Yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Selisih Anggaran Lebih (SAL), Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.”
Berdasarkan laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), diketahui bahwa pelampauan target pendapatan mencapai Rp 49.635.051.515,22. Sedangkan efisiensi dan sisa lelang mencapai Rp 419.206.998.421,72. Terakhir yaitu pelampauan penerimaan pembiayaan yang sebesar Rp 2.952.196.932,00 dengan total SILPA sebesar Rp 471.794.246.868,94.
Gatot memberikan penjelasan lebih rinci dimana jumlah tersebut berasal dari beberapa sumber. Sumber terbesar dari SILPA di Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp 434.745.158.077,68. Kemudian sumber terkecil yaitu dari pendapatan yang belum disetorkan ke Bendahara Penerimaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 sebesar 31.101.900,00.
Secara umum beberapa Anggota Dewan mempertanyakan jumlah SILPA yang cukup besar. Jumlah SILPA yang besar dinilai menunjukan adanya ketidakcermatan dalam penganggaran. (fda)
Leave a Reply