Resmikan Anggota PAW dari Fraksi PAN, DPRD DIY Laksanakan Rapat Paripurna

Jogja, dprd-diy.go.id – Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY memimpin rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (30/10/2023). Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD DIY pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pada kesempatan ini pengucapan sumpah dan janji dilakukan oleh Susiwati Lestari yang merupakan pengganti antar waktu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Susiwati Lestari, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah disepakati menjadi pengganti antar waktu Anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PAN.

Sebelumnya H. Ahmad Baihaqy Rais, B.Bus., M.A. telah diberhentikan secara resmi dengan hormat dari ketugasannya sebagai Anggota DPRD DIY.

Usai melakukan pengucapan sumpah dan janji, Susiwati resmi menjadi Anggota DPRD DIY. Secara ketugasan Susiwati langsung ditempatkan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai dengan Keputusan DPRD DIY.

Nuryadi dalam sambutannya turut mengucap selamat kepada Susiwati. Nuryadi berharap kehadirannya dapat membawa DPRD DIY semakin lebih baik dalam melaksanakan amanah dari masyarakat.

“Semoga semakin membawa DPRD DIY lebih baik lagi sebagai wujud dari amanah yang dipercayakan oleh masyarakat DIY kepada kita semua,” ungkap Nuryadi.

Kepada Susiwati, Nuryadi yang merupakan Ketua DPRD DIY berharap Susiwati dapat aktif berperan serta dalam ketugasan – ketugasan DPRD DIY serta dalam meningkatkan citra DPRD DIY.

“Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa selalu meridhai kita semua di dalam menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” tutup Nuryadi saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*