Jogja, dprd-diy.go.id – Genap satu bulan pasca pelantikan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024, pada Kamis (3/10/2019) DPRD DIY adakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pimpinan DPRD DIY. Pada acara yang digelar di ruang rapat paripurna lantai 1 gedung DPRD DIY ini dilantik keempat pimpinan definitif yang berasal dari empat partai politik yang memperoleh suara tertinggi dalam pemilu 2019 lalu.
Keempat Pimpinan ini adalah Nuryadi dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua DPRD DIY, dan Anton Prabu Semendawai dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD DIY. Pimpinan yang dilantik inilah yang nantinya akan memimpin DPRD DIY selama lima tahun ke depan.
Pelantikan Pimpinan DPRD DIY ini menjadi langkah awal bagi DPRD DIY untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Disampaikan oleh Nuryadi, bahwa sekitar pertengahan bulan Oktober ini ditargetkan tata tertib DPRD DIY yang baru dapat segera disahkan. Menurut keterangan Nuryadi, setelah ini akan diadakan rapat paripurna untuk penetapan tata tertib DPRD DIY yang sudah dibahas sejak dipimpin oleh pimpinan semetara DPRD DIY.
Nuryadi mengajak seluruh Anggota DPRD DIY periode ini untuk lebih tertib menjalankan tugas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Saya harap kita bersama-sama dapat tertib menjalankan tugas dan lebih peduli pada kepentingan masyarakat. Kami juga meminta kepada semua anggota untuk aktif turun ke masyarakat melalui beberapa kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat DIY.”
Pengurangan kunjungan kerja ke luar daerah diungkapkan Nuryadi sebagai bentuk perubahan besar DPRD DIY dengan memperbanyak mendengar aspirasi masyarakat. Nuryadi turut mengungkapkan bahwa hari kerja DPRD DIY adalah selama tujuh hari. Hal tersebut ditujukan untuk memaksimalkan kinerja DPRD DIY dan alat kelengkapan dewan nantinya. Terutama untuk memperbanyak kegiatan public hearing sebagai bentuk keterbukaan DPRD DIY kepada masyarakat.
Nuryadi berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakat hendaknya dapat melepas kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu kepada pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota Nuryadi mengatakan agar dapat membangun koordinasi dan saling bekerjasama.
Sementara itu hadir dalam kegiatan ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pada sambutannya Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan agar hendaknya Pimpinan DPRD DIY yang baru saja dilantik dapat meresapi esensi sumpahnya. Gubernur menambahkan bahwasanya pejabat yang membawa amanah itu berarti terpercaya dan bertanggungjawab pada tugas yang diamanahkan.
“Sejatinya sumpah memiliki spiritualitas, karena disertai dengan menyebut ‘Demi Allah’. Pada hakikatnya kita adalah pemegang amanah Allah SWT sebagai seorang pemimpin di muka bumi. Kami berharap semoga sumpah dan janji jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD DIY bukan hanya sebagai bentuk seremonial atau bersifat protokoler semata. Sumpah yang telah diucapkan harus juga merasuk dalam lubuk hati serta menjadi komitmen yang wajib diaplikasikan saat pelaksanaan tugas.” ungkap Gubernur DIY.
Gubernur mengatakan bahwa dinamika politik yang ada di DPRD DIY harus semakin dekat dengan perkembangan aspirasi dan kepentingan masyarakat. “DPRD DIY sebagai Dewan Perwakilan Rakyat DIY semoga menjadi semakin mantap dan matang dalam menerima dan mewujudkan aspirasi masyarakat DIY,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya. (fda)
Leave a Reply