Jogja, dprd-diy.go.id – Dalam rapat pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang pengendalian dan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di DIY, Bapemperda DPRD DIY mendapatkan penjelasan dari Komisi C melalui Tim Ahli tentang Raperda tersebut.
Setelah paparan dari tim ahli dan pencermatan secara seksama dari Bapemperda DPRD DIY.
Ketua Bapemperda DPRD DIY, Rendradi Suprihandoko, merekomendasikan dalam kesimpulannya, Raperda Inisiatif DPRD tentang pengelolaan sumber daya air di Daerah Istimewa Yogyakarta disetujui dan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. (Az)
Leave a Reply